Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, terdakwa korupsi tata niaga Timah, hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk yang mana kedua kalinya hari ini. “Kami ada panggilan terhadap yang mana bersangkutan (Sandra Dewi). Jam 09.00 Waktu Indonesia Barat pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai diperkenalkan yang dimaksud bersangkutan,” kata Ketut, dikutipkan dari Antara.
Selain Sandra Dewi, Ketut memaparkan Kejaksaan Agung memeriksa saksi lainnya. Namun, belum diketahui siapa cuma saksi–saksi yang digunakan akan diperiksa itu. Adapun pemeriksaan Sandra Dewi dijadwalkan pukul 09.00, tapi belum ada konfirmasi diperkenalkan dari aktris itu. Info yang digunakan beredar, Sandra Dewi telah lama tiba pada Kejaksaan Agung masuk lewat basement. Namun Kejagung belum mengkonfirmasi tentang ini.
Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi di penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis, 4 April 2024. Sejumlah aset milik suaminya telah terjadi disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai dituduh pada Rabu, 27 Maret 2024. Selain disangkakan dengan perkara korupsi, juga dikenakan pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih di daftar 21 terdakwa korupsi timah yang mana mengakibatkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.
Pada Senin, 1 April 2024, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Harvey Moeis juga Sandra Dewi. Penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, juga mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi ditulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun yang tersebut diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang digunakan dipublikasikan oleh merekan dalam sosial medianya. Tim penyidik juga menemukan sebagian barang, namun ketika ini masih dilaksanakan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah ada memeriksa 174 saksi di perkara ini kemudian menetapkan 16 khalayak tersangka. Ketut menyampaikan tiada melakukan penutupan kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saya enggak terlalu berjauhan itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk menghasilkan terang suatu perkara, perkara pokok yang tersebut saya bicarakan, itu semua siapapun bisa saja dipanggil. Termasuk tadi istrinya,” kata Ketut, Rabu, 3 April lalu.
Artikel ini disadur dari Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini