Koordinator Anti (), Boyamin Saiman, Negeri (Kejari) untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam proyek Pusat Data Sementara () 2020-, termasuk mantan dan Informatika (Menkominfo) .

Boyamin mengingatkan agar tidak tebang pilih dalam memeriksa yang diperlukan oleh penyidik.

“Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara adil. Digeledah, dokumen disita, dan aliran serta elektronik harus didalami. sekarang memiliki kewenangan untuk menyadap, sehingga bisa membuka semua pembicaraan yang relevan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa harus menyebutkan nama ,” ujar Boyamin, seperti dikutip dari Monitorindonesia.com, Minggu (27/4/).

Boyamin menekankan dua hal penting yang harus dicapai dari penanganan ini, yaitu penyitaan pengganti dari pelaksana proyek dan pembenahan pengamanan data yang terbukti lemah.

Menurut Boyamin, pertahanan siber yang kuat sangat penting untuk mencegah peretasan. Ia mengungkapkan keberhasilan data di lembaga-lembaga tinggi seperti FBI dan CIA, yang meskipun terus menjadi target peretasan, jarang mengalami kebocoran data.

“Jika dibangun dengan benar, data seharusnya bisa diamankan. Jika ini sampai jebol, ada dugaan kelalaian atau bahkan kesengajaan. Bisa jadi anggaran perlindungan data sudah cair, tetapi tidak digunakan dengan benar,” tegasnya.

Penyidikan ini berawal dari peretasan maya yang menyusup ke Pusat Data (PDN) dan mengganggu beberapa , bahkan pihak pelaku sempat meminta tebusan sebesar 8 juta .

Namun, pengusutan kini dilakukan oleh Negeri , setelah Kejari , Safrianto Zuriat Putra, menerbitkan perintah penyidikan (sprintdik) pada 13 Maret .

“Pada hari yang sama, Kajari juga mengeluarkan perintah penggeledahan dan penyitaan untuk Tim penyidik guna menggeledah beberapa ,” kata Kasi Intelijen Kejari , Bani Immanuel Ginting, pada (14/3/).