– Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menyampaikan terhadap dirinya ke KPK adalah upaya pemutarbalikan fakta. Seorang bernama Andreas melaporkan Rahmady ke KPK berhadapan dengan tuduhan tak melaporkan harta kekayaannya secara benar pada Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

Menurut sang , Rahmady Effendy mempunyai aset hingga Simbol Rupiah 60 miliar, hasil dari kerjasama dengan pengusaha bernama Wijanto Tirtasana sejak 2017 hingga 2022.

Rahmady mengatakan, Wijanto justru telah lama menggelapkan duit sebesar Rupiah 60 miliar. Uang itu merupakan hasil usaha PT Mitra Cipta Agro, yang dimaksud dikelola Wijato lalu istri Rahmady. 

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang dimaksud milik kita, padahal uang yang tersebut digelapkan,” kata Rahmady pada dihubungi pada Jumat, 10 Mei

Rahmady menjelaskan temuan penggelapan itu berasal dari hasil internal PT Mitra Cipta Argo. Dalam temuan itu, Wijanto diduga menggelapkan uang Simbol Rupiah 60 miliar lalu melakukan dengan membeli beberapa orang aset, seperti Villa di dalam , ruko ke Serpong, ke Puri Kembangan, mobil senilai miliaran rupiah. 

Dia menyampaikan hasil internal itu juga telah lama diserahkan ke Jaya sebagai bukti di istri dan juga koleganya di PT Mitra Cipta Argo. Wijanto dilaporkan berhadapan dengan dugaan langkah pidana atau

“Istri saya juga rekan bisnisnya sudah pernah melaporkan ke Jaya pada ,” kata dia. 

Alasan Rahmady Dilaporkan ke KPK

Wijanto, Andreas menyatakan kliennya serta Rahmady Effendy Hutahaean alias REH menjalin identik industri jasa ekspor impor pupuk sejak 2017. “Tahun 2017 klien saya meminjam uang terhadap REH senilai Rupiah 7 miliar,” kata Andreas dikonfirmasi Tempo, Rabu, 8 Mei .

Andreas memaparkan itu digunakan memulai pembangunan jasa ekspor impor pupuk bernama PT Mitra Cipta Agro. Menurut Andreas, Rahmady memberikan itu dengan perjanjian secara lisan bahwa pengembalian dilaksanakan dengan membayar bunga Simbol Rupiah 75 jt setiap bulan.

“Selain itu ada juga kriteria agar istri REH dijadikan komisaris utama juga pemegang 40 persen,” kata Andreas.

Setelah itu berjalan, kata Andreas, kliennya diminta membayar beberapa orang uang untuk beberapa CV tanpa alasan. Selain itu, Wijanto diminta membayar clearence bea cukai saat barang tiba di dalam

Menurut itu, kliennya tidaklah tahu kalau REH merupakan pejabat Bea Cukai. Sebab, Rahmady mengaku sebagai karyawan swasta. “Setelah timbul permasalahan klien kami dikeluarkan dari , baru tahu ternyata REH adalah pejabat Bea Cukai,” kata Andreas.

Wijanto merasa jengkel pada saat dikeluarkan dari itu pada melalui Rapat Umum Pemegang (RUPS). Lewat pengacaranya, ia melaporkan Rahmady ke KPK dengan tuduhan tidak ada jujur pada melaporkan harta kekayaannya.

Alasannya, di LHKPN 2017 yang dilaporkan Bea Cukai Purwakarta itu, nominalnya cuma Rupiah 3,2 miliar. Pada 2022, total harta Rahmady belaka Rupiah 6,3 miliar. “Lantas uang Simbol Rupiah 7 miliar yang digunakan dipinjamkan itu duit dari mana?” kata Andreas. 

Andreas melaporkan Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy ke KPK pada Jumat, 3 Mei . Selain ke KPK, Andreas juga melaporkan Rahmady ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian juga Jaya.

ini disadur dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK