JakartaInside.com – Senin 2/12/24 diadakan rapat pleno pengesahan hasil rekapitulasi suara di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, terkait Pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Meski sempat alot dan ada saksi menolak tanda tangan di beberapa Kecamatan, namun pada akhirnya rapat pleno tetap terselenggara.
Berdasarkan Rapat Pleno di tingkat Kecamatan tersebut untuk sementara diketahui pasangan No. 3 Tri Adhianto dan Harris Bobiehoe unggul sangat tipis dibawah 1%, hasil tersebut selanjutnya akan menunggu untuk di sahkan pada rapat pleno tingkat Kota Bekasi yang dipimpin oleh KPU Kota Bekasi.
Berikut hasil rekapitulasi sementara di 12 Kecamatan, Kota Bekasi:
1. Kecamatan Medan Satria: 01 Menang
Paslon 1: 29.322 Suara
Paslon 2: 3.124 Suara
Paslon 3: 28.612 Suara
2. Kecamatan Bekasi Utara: 03 Menang
Paslon 1: 62.602 Suara
Paslon 2: 7.107 Suara
Paslon 3: 66.335 Suara
3. Kecamatan Pondok Gede: 03 Menang
Paslon 1: 38.372 Suara
Paslon 2: 5.275 Suara
Paslon 3: 40.671 Suara
4. Kecamatan Mustikajaya: 01 Menang
Paslon 1: 40.121 Suara
Paslon 2: 8.297 Suara
Paslon 3: 38.202 Suara
5. Kecamatan Bantargebang: 03 Menang
Paslon 1: 18.707 Suara
Paslon 2: 3.952 Suara
Paslon 3: 23.143 Suara
6. Kecamatan Rawalumbu: 03 Menang
Paslon 1: 36.282 Suara
Paslon 2: 5.925 Suara
Paslon 3: 43.528 Suara
7. Kecamatan Jati Sampurna: 03 Menang
Paslon 1: 17.245 Suara
Paslon 2: 3.567 Suara
Paslon 3: 23.407 Suara
8. Kecamatan Jati Asih: 01 Menang
Paslon 1: 50.425 Suara
Paslon 2: 4.611 Suara
Paslon 3: 39.220 Suara
9. Kecamatan Pondok Melati: 01 Menang
Paslon 1: 25.735 Suara
Paslon 2: 2.739 Suara
Paslon 3: 24.422 Suara
10. Kecamatan Bekasi Barat: 01 Menang
Paslon 1: 50.696 Suara
Paslon 2: 6.591 Suara
Paslon 3: 42.878 Suara
11. Kecamatan Bekasi Selatan: 01 Menang
Paslon 1: 38.498 Suara
Paslon 2: 5.435 Suara
Paslon 3: 38.074 Suara
12. Kecamatan Bekasi Timur: 03 Menang
Paslon 1: 44.346 Suara
Paslon 2: 7.885 Suara
Paslon 3: 50.938 Suara
Sama-sama menang di 6 Kecamatan dan sama-sama memperoleh Empat ratus ribuan suara, sehingga Pilkada Kota Bekasi tahun 2024 kali ini berlangsung sangat sengit, apakah akan selesai pada rapat Pleno KPU Kota Bekasi atau harus diselasaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi, masyarakat diharapkan dapat kondusif dan sabar menanti.
Bang Sani, Sekretaris LPBH ICMI berharap “agar setiap pasangan calon dapat menghormati hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan sehingga mengganggu kondusifitas Kota Bekasi. Siap menang, siap Kalah!”