JakartaInsideCom – Pada hari Selasa (12/12/2023), TikTok Shop memperkenalkan kembali ‘keranjang kuning‘ di aplikasinya.
Langkah ini sejalan dengan investasi TikTok senilai lebih dari US$1,5 miliar di PT Tokopedia, unit e-commerce dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Seller-seller aktif telah memulai sesi live shopping sejak pagi, menawarkan beragam produk mulai dari perangkat elektronik hingga produk kecantikan dan kesehatan.
Sebelumnya, TikTok Shop ditutup pada bulan Oktober sebagai respons terhadap peraturan baru Menteri Perdagangan PPMSE yang menetapkan pemisahan antara platform e-commerce dan media sosial.
TikTok Shop mengalami dampak karena belum memiliki izin Pelaku Usaha Penyedia Sarana Komunikasi Elektronik.
Dengan kesepakatan terbaru, operasi dan pengelolaan TikTok Shop kini berada di bawah naungan PT Tokopedia.
Dalam transaksi perdagangan online, TikTok Shop menyatakan bahwa layanannya difasilitasi oleh TikTok yang bermitra dengan Tokopedia.
Selain itu, TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia, dan kesepakatan ini diharapkan selesai pada kuartal pertama 2024.