Ketum Pusat Perintahkan Profesor Henry Indraguna Kawal Kasus Tiri di Polres

– Ketua Bidang Ikatan Istri Partai (), Prof.Dr.Dr. Henry Indraguna, S.H.,M.H. mendapat amanat dari ibu Yanti Airlangngga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan .

Henry Indraguna sebagai pemerhati audiensi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di diduga tersangka kasus tirinya.
 
“Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. NSA ditetapkan karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian ,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum , yang diwakili oleh Henry Indraguna berharap agar tersangka NSA menyerahkan diri, agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

“Ibu ini adalah pemerhati kasus dan . Kasus yang dialami oleh tiri oleh pelaku NSA agar secepatnya diselesaikan,” tutur Henry.

Terhadap pelaku NSA para pihak sama-sama harus menghormati proses yg sedang berjalan “azas praduga tak bersalah,” tetap harus di prioritaskan.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan, dan apabila dinyatakan bersalah dipersidangan maka harus divonis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kedepannya,” ungkapnya.

NSA yang di patut diduga tersangka kasus tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Bahkan, pihak Satuan Reserse dan (Satreskrim) Polres masih melakukan pencarian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4/2024).

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan terhadap sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (). Kami Timsus Satreskrim dilapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” paparnya.

AKP Anggi meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota.