– Suku Dinas menyatakan Kartu Pintas () Plus milik 10 di tersebut dicabut selama imbas ikut serta atau menjadi pelaku kekerasan terutama .

“Kurang lebih 10 (),” ungkap Suku Dinas (Sudindik) Junaedi saat dihubungi di pada Senin.

Dikutip dari Antara, Ia melanjutkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh bersangkutan sebagian besar adalah . “Kebanyakan ,” ungkap Junaedi saat dihubungi di pada Senin.

Junaedi berharap pencabutan dari 10 selama tersebut dapat menjadi bagi lain agar tidak terlibat hal serupa ataupun tindakan kekerasan lainnya.

dicabut itu untuk yang bermasalah. Itu menjadi penting agar tidak terjadi bagi lainnya,” katanya.

Menurut Junaedi, pencabutan tersebut juga memberi dampak bagi lain, yakni berkurangnya angka . “Dan sangat memberikan dampak untuk lain,” kata Junaedi.

Suku Dinas telah membentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar untuk mengantisipasi kekerasan yang terjadi khususnya di kalangan .

Junaedi menyebutkan bahwa TPPK yang dibentuk pada Kamis (30/11) tersebut pada dasarnya merupakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di setiap yang kemudian melalui tugas diangkat menjadi TPPK.

“TPPK itu secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan, sebagai upaya memberikan atensi agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan dalam arti verbal atau non-verbal,” ungkap Junaedi.

Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK tersebut salah satunya terkait pembacokan yang melibatkan dua di (Jakbar), yakni oleh dua Perti terhadap seorang Trikora.

“Sebenarnya TPPK itu kita mau bentuk sejak lama, hanya momennya kemarin itu tak jauh berbeda dengan peristiwa yang libatkan dua swasta itu,” kata Junaedi.