– Ketua Umum Komite Masyarakat (KOMJU), Franky Irawan Gubernur , Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Hidup (LH) , Asep Kuswanto yang diduga terlibat bancakan sejumlah proyek di Dinas Hidup. kata Ketum Komju, Franky Irawan kepada .

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, .

Tahun anggaran 2021, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 tersebut dimenangkan oleh PT Adhi (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80.

Pada tahun , Anggaran tersebut muncul kembali dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant di Rorotan dengan anggaran sebesar Rp 1.300.000.006.831,00.

Proses lelang terlaksana Desember tahun 2023, Dan dimenangkan oleh PT. Wijaya (Persero), Tbk dengan penawaran sebesar Rp 1.284.554.975.461,50.

Dalam proses lelang, panitia mempergunakan pengadaan tender Prakualifikasi dua file nilai. Yakni penilaian persyaratan kualifikasi yang dilaksanakan sebelum pemasukan Dokumen penawaran.

Satuan kegiatan di Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Hidup Provinsi dan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agung Pujo Winarko.

, Pramono Anung kami minta dengan tegas untuk melakukan menyeluruh terhadap jajaran para pemangku jabatan, khususnya di Dinas LH ,” tegas Franky.

Untuk diketahui, besaran anggaran pemeliharaan berat dan Dinas Operasional milik Dinas Hidup saja, Dua tahun terakhir sangat fantastis nilainya yakni sebesar Rp 234,8 Miliar, Sedangkan pada tahun mencapai sebesar Rp 235,5 Miliar.

Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas LH Tahun Anggaran , diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jauh-jauh hari mengarahkan produk yang dibutuhkan persis dengan vendor dengan modus Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM).

Sehingga diduga kuat terjadi persekongkolan dan cawe-cawe tindak pidana yang merugikan .

Menurut Franky, dugaan kerugian dari penunjukan vendor dengan tinggi diperkirakan 25 Persen dari nilai kontrak.

“Kami sudah uraikan modus dan data, sehingga kami minta Gubernur Pramono Anung untuk segera mengusut kasus ini,” ujar Franky.

Franky menjelaskan bahwa praktik tindak pidana ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir setelah Pemprov memutus kerjasama pengelolaan sampah ibu kota dari yang semula dilakukan PT Godang Tua Jaya.

Jika anggaran pemeliharaan berat yang Ratusan miliar setahun tersebut digunakan Membeli baru dan Menjual berat yang sudah tua, Maka jauh lebih menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat,” terang Franky.

“Beberapa tahun pengamatan kami, justru perawatan berat milik Dinas Hidup ini lebih pada basah yang diduga keras menjadi bancakan oknum-oknum Pejabat dinas dan Pengusaha ATPM berat dan sejenisnya,” pungkas Franky.