JakartaInsideCom– Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU), Franky Irawan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang diduga terlibat bancakan sejumlah proyek di Dinas Lingkungan Hidup. kata Ketum Komju, Franky Irawan kepada wartawan.
Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
Tahun anggaran 2021, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 tersebut dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80.
Pada tahun 2024, Anggaran tersebut muncul kembali dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant Jakarta di Rorotan dengan anggaran sebesar Rp 1.300.000.006.831,00.
Proses lelang terlaksana Desember tahun 2023, Dan dimenangkan oleh PT. Wijaya Karya (Persero), Tbk dengan penawaran sebesar Rp 1.284.554.975.461,50.
Dalam proses lelang, panitia mempergunakan metode pengadaan tender Prakualifikasi dua file sistem nilai. Yakni penilaian persyaratan kualifikasi yang dilaksanakan sebelum pemasukan Dokumen penawaran.
Satuan kerja kegiatan di Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agung Pujo Winarko.
“Gubernur Jakarta, Pramono Anung kami minta dengan tegas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran para pemangku jabatan, khususnya di Lingkungan Dinas LH Jakarta,” tegas Franky.
Untuk diketahui, besaran anggaran pemeliharaan alat berat dan Kendaraan Dinas Operasional milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saja, Dua tahun terakhir sangat fantastis nilainya yakni sebesar Rp 234,8 Miliar, Sedangkan pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp 235,5 Miliar.
Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas LH DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jauh-jauh hari mengarahkan spesifikasi produk yang dibutuhkan persis dengan spesifikasi vendor dengan modus Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM).
Sehingga diduga kuat terjadi persekongkolan dan cawe-cawe tindak pidana korupsi yang merugikan APBD.
Menurut Franky, dugaan kerugian keuangan APBD dari penunjukan vendor dengan harga tinggi diperkirakan 25 Persen dari nilai kontrak.
“Kami sudah uraikan modus dan data, sehingga kami minta Gubernur Pramono Anung untuk segera mengusut kasus ini,” ujar Franky.
Franky menjelaskan bahwa praktik tindak pidana korupsi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir setelah Pemprov DKI Jakarta memutus kerjasama pengelolaan sampah ibu kota dari yang semula dilakukan PT Godang Tua Jaya.
Jika anggaran pemeliharaan alat berat yang Ratusan miliar rupiah setahun tersebut digunakan Membeli alat baru dan Menjual alat berat yang sudah tua, Maka jauh lebih menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat,” terang Franky.
“Beberapa tahun pengamatan kami, justru perawatan alat–alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini lebih pada lahan basah yang diduga keras menjadi bancakan oknum-oknum Pejabat dinas dan Pengusaha ATPM alat berat dan sejenisnya,” pungkas Franky.
KOMJU: Pramono Anung Copot Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto Diduga Terlibat Bancakan Sejumlah Proyek
