JakartaInsideCom – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, pada Senin (14/10/2024).
Pemanggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Gibrael Isaak berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa, namun ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai informasi yang digali dalam proses pemeriksaan tersebut.
Ini bukan kali pertama Gibrael Isaak dipanggil oleh KPK. Sebelumnya, pada 8 September 2023, ia juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dalam pemeriksaan tersebut, Gibrael diduga dimintai keterangan seputar perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan luar negeri menggunakan pesawat jet.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah lanjutan KPK dalam mengusut lebih jauh kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.