– Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan cuma Provinsi Sulawesi Tengah yang dimaksud terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan pernyataan pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pendapat pemilihan 2024 tingkat di dalam KPU RI, Jakarta, Sabtu.

"Sementara ini untuk hari Sabtu, 16 Maret 2024, terjadwal baru satu, yakni Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan rekapitulasi sejak 9 Maret hingga Hari Sabtu ini, KPU RI telah lama mengesahkan perolehan pendapat pilpres pada 32 provinsi, meliputi Istimewa , Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, , , Kalimantan Barat, , Jawa Tengah, Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, , , Sulawesi Barat, Riau, Barat, Sulawesi Utara, dan juga Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, , NTB, Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara lalu Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan pendapat menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, , Pegunungan, Tengah serta Barat Daya.

"Nah, sisa enam provinsi itu yang digunakan di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang mana dalam ," katanya.

Mellaz menambahkan rekapitulasi penghitungan ucapan tingkat provinsi di dalam sampai pada waktu ini masih berjalan dan juga apabila telah siap tinggal dibawa ke untuk rekapitulasi tingkat .

"Sementara ini data-data tentu kita update informasinya kemudian kalau merekan siap, mereka itu pasti akan jadwalkan ke Jakarta," tambah Mellaz.

Pemilihan Umum 2024 meliputi pemilihan presiden serta perwakilan presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi juga anggota DPRD kabupaten/, dengan daftar pemilih masih (DPT) tingkat berjumlah 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden serta duta presiden, disertai tiga pasangan yakni Anies Baswedan- Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto- nomor urut 2, juga Pranowo- nomor urut 3.

Kemudian pada pilpres legislatif disertai 18 partai urusan politik yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (), , PDI Perjuangan, Partai , Partai NasDem, Partai , dan juga Partai Gelora .

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat (PAN), Partai Bintang (), , Partai Solidaritas (), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai kebijakan pemerintah lokal sebagai kontestan yakni Partai Nanggroe , Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan juga Taqwa, Partai Darul , Partai , Partai Adil Sejahtera , kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat .

ini disadur dari KPU: Hanya Sulawesi Tengah terjadwal pada hari ke-18 rekapitulasi