Ibukota – Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan cuma Provinsi Sulawesi Tengah yang dimaksud terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan pernyataan pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pendapat pemilihan 2024 tingkat di dalam RI, Jakarta, Sabtu.

"Sementara ini untuk hari Sabtu, 16 Maret 2024, terjadwal baru satu, yakni Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum () RI August Mellaz di RI, Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan rekapitulasi sejak 9 Maret hingga Hari Sabtu ini, RI telah lama mengesahkan perolehan pendapat pada 32 provinsi, meliputi Daerah Istimewa , Gorontalo, Kalimantan Tengah, , , Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, , DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Barat, Sulawesi Utara, dan juga Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Selatan, Jambi, , Sumatera Utara lalu Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan pendapat menyisakan enam provinsi lagi, yakni , Maluku, , Pegunungan, serta Barat Daya.

"Nah, sisa enam provinsi itu yang digunakan di tersisa , sisanya yang mana dalam ," katanya.

Mellaz menambahkan rekapitulasi penghitungan ucapan tingkat provinsi di dalam sampai pada waktu ini masih berjalan dan juga apabila telah siap tinggal dibawa ke Ibukota Indonesia untuk rekapitulasi tingkat .

"Sementara ini data-data tentu kita update informasinya kemudian kalau merekan siap, mereka itu pasti akan jadwalkan ke Jakarta," tambah Mellaz.

Pemilihan Umum 2024 meliputi pemilihan serta perwakilan , RI, anggota , anggota DPRD provinsi juga anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih masih (DPT) tingkat berjumlah 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan serta duta , disertai tiga pasangan yakni Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, juga -Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada legislatif disertai 18 partai urusan politik yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai , Partai Buruh, dan juga Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (), Partai Kebangkitan Nusantara (), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat (), (), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai , Partai Pembangunan (PPP), kemudian Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai kebijakan pemerintah sebagai kontestan yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan juga Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Artikel ini disadur dari KPU: Hanya Sulawesi Tengah terjadwal pada hari ke-18 rekapitulasi