Ibukota – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan bahwa Provinsi Papua sudah ada siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pernyataan nasional dalam Kantor KPU RI, Jakarta.
"Setahu saya, kalau Provinsi Papua sudah ada siap," ujar Mellaz dalam Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, ia belum mengetahui pasti kapan jajaran KPU Provinsi Papua akan ke Ibukota Indonesia untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Selain Provinsi Papua, tiga provinsi lain dalam Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, juga Papua Tengah juga belum mengikuti rekapitulasi ucapan tingkat nasional.
Sesuai jadwal dan juga tahapan Pemilihan Umum 2024, KPU RI masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menetapkan hasil pemilu.
"Kalau sekarang 'kan masih ada sekian jam, kalau kita hitungan, KPU 'kan kerjanya memang benar 24 jam," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak 9 Maret hingga Hari Sabtu ini, KPU RI sudah mengesahkan perolehan pengumuman pilpres pada 32 provinsi di dalam tingkat nasional, meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, serta Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara lalu Sulawesi Tengah.
Pemilihan Umum 2024 meliputi pemilihan presiden juga perwakilan presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, juga anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih kekal (DPT) tingkat nasional banyaknya 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden kemudian duta presiden, disertai tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, juga Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pilpres legislatif dihadiri oleh 18 partai urusan politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan juga Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Periode Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Tanah Air (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan juga Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai kebijakan pemerintah lokal sebagai partisipan yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at lalu Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan juga Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi pernyataan nasional pemilihan 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Artikel ini disadur dari KPU sebut Provinsi Papua sudah siap ikut pleno rekapitulasi nasional