jakartainside.com –
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan masih banyak perusahaan P2P lending atau pinjol yang digunakan dimaksud kekurangan modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan masih ada 33 perusahaan pinjol yang belum memenuhi syarat ekuitas minimum Rp 2,5 miliar, per Agustus 2023.
Jumlah perusahaan pinjol yang kurang modal bertambah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kinerja yang kurang baik memproduksi beberapa pinjol rugi dan juga juga menggerus modal.
“Pertambahan jumlah total total P2P yang mana dimaksud kurang modal jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya oleh sebab itu terdapat kinerja perusahaan yang digunakan dimaksud turun lantaran ada kerugian,” kata Agusman, Senin (9/10/2023).
Selain itu, ia memaparkan bahwa ada 11 perusahaan pinjol yang belum mengajukan proses penambahan modal kemudian ada 2 perusahana pinjol yang sudah menyatakan akan mengembalikan izin usaha.
“OJK mengenakan sanksi administrasi kepada penyelenggara agar segera menambah modal minimum,” kata Agusman.
Dalam pemaparan OJK disebutkan bahwa pertumbuhan outstanding (dana yang dimaksud dimaksud tersalurkan) industri P2P lending makin melambat dari 22,41 persen pada Juli 2023 menjadi 12,46 persen pada Agustus 2023. Pertumbuhan hal itu jarak terpencil tambahan lanjut rendah dari pertumbuhan outstanding Agustus 2022 yang digunakan dimaksud melebihi 80 persen.
Total dana yang tersebut hal tersebut tersalurkan per Agustus 2023 adalah Rp 53,12 triliun. Adapun, TWP90 pinjol yang menggambarkan perbandingan antara angsuran yang digunakan tidaklah tertagih dalam 90 hari terakhir dengan total dana tersalurkan adalah 2,88 persen.
Sumber CNBC Indonesia