Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024. Upaya ini dijalankan sebagai bagian dari manajemen arus balik Lebaran 1445 Hijriah.
“Surat Edaran ini disusun dengan tujuan untuk memberikan kejelasan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi per individu selama arus balik,” kata Anas di surat yang digunakan ditandatangani pada Sabtu, 12 April 2024.
Selama periode tersebut, nantinya kebijakan WFH dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau WFO. Kebijakan ini menyebutkan, instansi yang digunakan berkaitan segera dengan pelayanan rakyat masih WFO 100 persen.
Aturan WFH bagi ASN
Berdasarkan langkah tersebut, aturan WFO dan juga WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 bertujuan untuk menjelaskan sistem kerja selama arus balik setelahnya libur nasional dan juga cuti bersatu Hari Raya Idul Fitri 1445 H. eksekutif mengatakan akan terus mengutamakan kinerja organisasi dan juga kualitas pelayanan publik.
Oleh sebab itu, instansi pemerintah yang dimaksud berkaitan dengan administrasi pemerintahan lalu layanan dukungan pimpinan bisa jadi menjalankan WFH maksimal sejumlah 50 persen dari jumlah agregat pegawai. Adapun instansi yang dimaksud berkaitan secara langsung dengan pelayanan rakyat tak melakukan WFH alias WFO 100 persen. Sementara teknis WFH akan diatur oleh instanti pemerintah masing-masing.
Contoh Instansi yang tersebut Bisa WFH
Edaran ini turut menunjukkan instansi yang dapat melakukan WFH lalu diharuskan menjalankan WFO. Instansi yang mana masih harus melakukan WFO adalah yang dimaksud berkaitan dengan masyarakat. Seperti bagian kesehatan, keamanan lalu ketertiban, penanganan bencana, dan juga energi.
Selain itu, sektor logistik, pos, transportasi lalu distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan juga utilitas dasar juga harus WFO pada 16-17 April 2024. otoritas menegaskan bahwa untuk pelayanan yang mana dengan segera ke umum akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia menginginkan kinerja pelayanan rakyat terus-menerus siaga pada segala situasi.
Sementara instansi yang mana bisa jadi menerapkan WFH sebanyak 50 persen terdiri dari bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, lalu sebagainya. Hal ini oleh sebab itu berkaitan dengan layanan pemerintahan serta dukungan pimpinan.
“WFH maksimal 50 persen. Artinya mampu 40 persen, 30 persen, serta sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di dalam per individu instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” kata Anas.
Keputusan ini juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memantau pemantauan juga mengawasi pemenuhan, pencapaian sasaran serta target kinerja organisasi. Selain itu, seluruh instansi pemerintah harus membuka media konsultasi maupun pengaduan, salah satunya untuk pelayanan selama libur lebaran. “Jangan sampai libur lebaran mengganggu target kinerja serta kualitas pelayanan,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Menpan RB Terbitkan Aturan WFH dan WFO untuk ASN pada 16-17 April