JakartaInsideCom – Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) merupakan organisasi yang menaungi para pelaku dunia kerajinan mulai dari perajin, produsen, pedagang, hingga eksportir produk kerajinan di Indonesia, mulai dari pemula hingga pengusaha bertaraf dunia. Saat ini, ASEPHI memiliki 18 Badan Pengurus Daerah (BPD) tingkat Provinsi dan 5 Badan Pengurus Cabang (BPC) di Kabupaten/Kota potensial produk kerajinan di Indonesia.
Pada tanggal 22-24 Juli 2024, ASEPHI menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 di Hotel JS Luwansa. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus BPP ASEPHI, BPD ASEPHI, dan BPC ASEPHI dari seluruh Indonesia. Pembukaan turut dihadiri sejumlah Kementerian dan stakeholder sektor kreatif kerajinan serta mitra kerja pendukung kegiatan lainnya. Tema yang diangkat dalam Munas kali ini adalah: “Pelaku Kerajinan Kreatif dan Inovatif Siap Berkolaborasi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.”
Ketua Organizing Committee (OC), Baby Jurmawati Djuri, menjelaskan bahwa kegiatan Munas dilakukan setiap 5 tahun sekali sebagai bentuk pertanggungjawaban selama periode tersebut. “Saya selaku Ketua Organisasi Komite bertugas mempersiapkan kelancaran jalannya Munas serta seluruh atribut dan kebutuhan yang akan dipakai dalam Munas. Kami juga memfasilitasi peserta Munas dari BPP, BPD, dan BPC ASEPHI, serta memberikan kesempatan kepada dua orang dari tiap daerah untuk hadir sebagai peninjau,” ujarnya.
Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Menteri Perdagangan dan diikuti oleh seluruh peserta serta tamu undangan. Akan ada penampilan tarian khusus, serta pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi dalam kegiatan ASEPHI baik dari internal maupun eksternal.
“Harapan kami, Munas IX ASEPHI dapat berjalan lancar dan sesuai harapan peserta sehingga terpilih kepengurusan baru yang dapat meneruskan roda organisasi dengan baik,” tambah Baby.
Ketua Steering Committee (SC), Hatman, menjelaskan bahwa peserta Munas terdiri dari 17 BPD dan 5 BPC. Satu BPD tidak dapat hadir karena masa baktinya sudah habis dan belum melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). “Sesuai AD/ART, BPD dan BPC yang masa baktinya habis dan belum menyelenggarakan Musda tidak bisa mengikuti acara Munas,” ucapnya.
Hatman menambahkan bahwa Munas adalah agenda 5 tahunan ASEPHI untuk mengevaluasi dan memilih kepengurusan baru, serta membahas program dan bidang organisasi. Salah satu isu yang akan dibahas adalah masalah tekstil yang saat ini menjadi perhatian karena banyaknya tekstil impor yang masuk ke Indonesia. Hasil pembahasan ini akan direkomendasikan kepada pemerintah sebagai saran dan masukan dari ASEPHI.