JakartainsIdeCom–Sejumlah pencari suaka menggelar aksi di depan United Nations High Commissioner for Refugees () di Kuningan, , pada Senin (12/8/2024). Aksi ini diikuti oleh pencari suaka dari berbagai yang menuntut pemerintah untuk memfasilitasi proses pemukiman kembali ke penerima .

Para pencari suaka menyampaikan beberapa tuntutan melalui sebuah pernyataan yang ditujukan kepada . “Kami memohon kepada saudara kami untuk membaca ini,” ujar salah satu pengunjuk rasa. 

Berikut adalah beberapa poin yang disampaikan oleh para pencari suaka dalam aksi tersebut:

1. Mereka terpaksa meninggalkan asal mereka karena , internal, pelanggaran besar-besaran terhadap , dan kekerasan . “Kami tidak dapat kembali karena tidak ada di Afghanistan,” jelas mereka.

2. Para dan pencari suaka mengklaim telah tinggal di selama 10-12 tahun tanpa hak-hak dasar. Mereka tidak memiliki akses terhadap , , sosial, dan perawatan .

3. Menurut imigrasi , mereka menyatakan tidak akan pernah diberikan di dan harus dipindahkan ke ketiga. “Merupakan tanggung jawab untuk memproses berkas kami agar kami dapat dimukimkan kembali di tersebut,” ungkap mereka.

4. Para pengunjuk rasa menuduh tidak memperhatikan mereka. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk menggelar protes dan aksi duduk di organisasi tersebut, dengan menyampaikan aspirasi, bukan untuk menimbulkan gangguan atau kerusuhan.

5. Mereka menegaskan rasa hormat mereka terhadap dan di , serta berharap mendapat pengertian dan kerjasama.

Aksi ini menyebabkan di sekitar area tersebut, karena dilakukan di pinggir gedung. Beberapa peserta aksi bahkan melanjutkan perjalanan ke gedung United Nations Information Center untuk melakukan aksi di sana.

Aksi ini menggambarkan frustrasi yang dirasakan oleh para pencari suaka yang sudah bertahun-tahun berada di tanpa kepastian mengenai masa depan mereka.

Beberapa peserta aksi bahkan melanjutkan perjalanan ke gedung United Nations Information Center untuk melakukan aksi di sana. photo : (Rangga/ Jakartainsidecom).
Sejumlah pencari suaka menggelar aksi di depan United Nations High Commissioner for Refugees () di Kuningan, , pada Senin (12/8/2024).(Rangga/ jakartainsidecom).