JakartainsIdeCom–Sejumlah pencari suaka menggelar aksi di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Kuningan, Jakarta, pada Senin (12/8/2024). Aksi ini diikuti oleh pencari suaka dari berbagai negara yang menuntut pemerintah Indonesia untuk mendesak UNHCR memfasilitasi proses pemukiman kembali ke negara penerima pengungsi.
Para pencari suaka menyampaikan beberapa tuntutan melalui sebuah pernyataan yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia. “Kami memohon kepada saudara kami Masyarakat Indonesia untuk membaca ini,” ujar salah satu pengunjuk rasa.
Berikut adalah beberapa poin yang disampaikan oleh para pencari suaka dalam aksi tersebut:
1. Mereka terpaksa meninggalkan negara asal mereka karena perang, konflik internal, pelanggaran besar-besaran terhadap hak asasi manusia, dan kekerasan publik. “Kami tidak dapat kembali karena tidak ada keamanan di Afghanistan,” jelas mereka.
2. Para pengungsi dan pencari suaka mengklaim telah tinggal di Indonesia selama 10-12 tahun tanpa hak-hak dasar. Mereka tidak memiliki akses terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan sosial, dan perawatan medis.
3. Menurut hukum imigrasi internasional, mereka menyatakan tidak akan pernah diberikan kewarganegaraan di Indonesia dan harus dipindahkan ke negara ketiga. “Merupakan tanggung jawab UNHCR untuk memproses berkas pengungsi kami agar kami dapat dimukimkan kembali di negara–negara tersebut,” ungkap mereka.
4. Para pengunjuk rasa menuduh UNHCR tidak memperhatikan masalah mereka. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk menggelar protes damai dan aksi duduk di kantor organisasi tersebut, dengan tujuan menyampaikan aspirasi, bukan untuk menimbulkan gangguan atau kerusuhan.
5. Mereka menegaskan rasa hormat mereka terhadap masyarakat dan hukum di Indonesia, serta berharap mendapat pengertian dan kerjasama.
Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut, karena dilakukan di pinggir jalan gedung. Beberapa peserta aksi bahkan melanjutkan perjalanan ke gedung United Nations Information Center untuk melakukan aksi di sana.
Aksi ini menggambarkan frustrasi yang dirasakan oleh para pencari suaka yang sudah bertahun-tahun berada di Indonesia tanpa kepastian mengenai masa depan mereka.