- Akses tautan mudikgratis.jakarta.go.id
- Siapkan dokumen pendukung, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan STNK apabila pemudik membawa kendaraan pribadi.
- Setelah melakukan pendaftaran, pemudik dapat melakukan vertifikasi data ke lokasi vertifikasi terdekat.
Lokasi Melakukan Vertifikasi
Setiap pemudik diharuskan untuk melakukan verifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yang disesuaikan dengan cluster masing-masing.
Pastikan untuk mematuhi jadwal tersebut agar proses verifikasi berjalan lancar dan kamu dapat segera melanjutkan perjalanan.
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jadwal Waktu Vertifikasi
Berikut adalah kalimat dengan subjek aktif dan transisi:
Pemprov DKI Jakarta membagi tiga cluster untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar.
Maka, dapat dipastikan kamu melakukan verifikasi data secara offline sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Cluster 1 (Tanggal 08 – 10 Maret 2025)
- Cluster 2 (Tanggal 11 – 13 Maret 2025)
- Cluster 3 (Tanggal 14 – 16 Maret 2025