Pengamat , Alvinsyah, mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyesuaikan rute (TJ) yang tumpang tindih dengan jalur , terutama setelah Fase 2A selesai pada 2029.

Menurutnya, langkah ini penting untuk efisiensi dan integrasi moda di ibu .

“Secara teori, bila ada kompetisi head-to-head antar dua moda angkutan umum dengan tingkat tumpah tindih trayek lebih dari 50 persen memang tidak dibenarkan,” ujar Alvin, Kamis (26/12).

Rute Tumpang Tindih dan Kajian Pengalihan

Alvin menjelaskan bahwa tumpang tindih rute antara Koridor 1 (Blok M-) dengan jalur berpotensi menyebabkan inefisiensi pengelolaan .

Oleh karena itu, pengalihan rute menjadi langkah logis, asalkan didukung kajian yang matang.

“Perlu kajian komprehensif untuk memetakan karakteristik pengguna Koridor 1 dan . Ini mencakup dampak tarif, segmen pengguna, serta potensi peralihan moda,” jelasnya.

Kajian lain yang juga perlu dilakukan, lanjut Alvin, mencakup terhadap dampak pengalihan rute bagi pengguna yang tidak terlayani oleh , serta peran dan sebagai pengumpan (feeder) penumpang.

“Jika diambil tanpa dasar kajian yang kuat, ini bisa kontra produktif bagi di ,” tambahnya.

Tarif Tidak Naik Sejak 2006