JakartaInsideCom – Pengamat transportasi publik, Alvinsyah, mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyesuaikan rute Transjakarta (TJ) yang tumpang tindih dengan jalur MRT, terutama setelah MRT Fase 2A selesai pada 2029.
Menurutnya, langkah ini penting untuk efisiensi dan integrasi moda transportasi di ibu kota.
“Secara teori, bila ada kompetisi head-to-head antar dua moda angkutan umum dengan tingkat tumpah tindih trayek lebih dari 50 persen memang tidak dibenarkan,” ujar Alvin, Kamis (26/12).
Rute Tumpang Tindih dan Kajian Pengalihan
Alvin menjelaskan bahwa tumpang tindih rute antara Transjakarta Koridor 1 (Blok M-Kota) dengan jalur MRT berpotensi menyebabkan inefisiensi pengelolaan transportasi publik.
Oleh karena itu, pengalihan rute Transjakarta menjadi langkah logis, asalkan didukung kajian yang matang.
“Perlu kajian komprehensif untuk memetakan karakteristik pengguna Koridor 1 Transjakarta dan MRT. Ini mencakup dampak tarif, segmen pasar pengguna, serta potensi peralihan moda,” jelasnya.
Kajian lain yang juga perlu dilakukan, lanjut Alvin, mencakup analisis terhadap dampak pengalihan rute bagi pengguna Transjakarta yang tidak terlayani oleh MRT, serta evaluasi peran Transjakarta dan MRT sebagai pengumpan (feeder) penumpang.
“Jika kebijakan diambil tanpa dasar kajian yang kuat, ini bisa kontra produktif bagi sistem transportasi di Jakarta,” tambahnya.