Berikut adalah beberapa persyaratan utama yang perlu diperhatikan:

– Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Keterangan (SKU) yang diterbitkan oleh pihak berwenang (RT/RW, kelurahan/, atau pejabat terkait). Ini diperlukan untuk membuktikan legalitas yang dijalankan.

-Nomor Induk Kependudukan () yang dibuktikan dengan eKTP atau Keterangan Pembuatan e-.

-NPWP jika mengajukan lebih dari Rp50 juta.

-Fotokopi (KK).

-Fotokopi /Akta Nikah atau Cerai jika debitur sudah menikah atau bercerai.

-Kepesertaan BPJS TK (untuk KUR Kecil & KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta).

Setelah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, calon nasabah bisa langsung mendatangi cabang terdekat untuk mengajukan KUR.

Proses Pengajuan KUR

Proses pengajuan KUR cukup sederhana dan melibatkan beberapa langkah penting:

-Pengisian Formulir: Calon nasabah harus mengisi formulir pengajuan dengan data yang benar.

-Survei Tempat : Petugas akan melakukan survei untuk memverifikasi kondisi yang diajukan.

-Pencairan : Setelah pengajuan disetujui, akan segera dicairkan melalui rekening nasabah.