– Panglima mengemukakan kembali menggunakan nama Merdeka atau OPM untuk kelompok separatis teroris (KST) kemudian kelompok kriminal bersenjata () di

Menurut Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, tujuan istilah yang dimaksud untuk menegaskan OPM adalah atau kombatan. Menurut humaniter, kata dia, kombatan berhak berubah jadi korban pada bersenjata.

sebutan KST juga menjadi OPM yang dimaksud mendapat respons dari bermacam pihak, baik yang dimaksud setuju maupun tidak ada setuju. 

1. Ketua MPR Bambang Soesatyo: Tak Boleh Ada Toleransi terhadap OPM

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyokong langkah Panglima di melakukan tindakan tegas untuk memberantas OPM yang mana sebelumnya disebut .

“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror dan juga melakukan kejahatan hingga mengakibatkan penderita jiwa,” kata yang dimaksud akrab disapa itu pada pernyataan pers pada Sabtu, 13 2024.

Dia menyebutkan OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga , dari rakyat sipil, , tenaga , hingga personel lalu . Dia menyimpulkan tindakan tegas kemudian harus ditunjukkan untuk melindungi penduduk di dalam sana.

“Tindakan tegas pun diperlukan direalisasikan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak ada akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih tinggi kecil dari juga itu,” ujarnya.

juga menggalang melalui non-senjata untuk meredam anarkistis OPM. itu bisa saja dilaksanakan melalui tokoh , tokoh adat, dan juga tempat setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan juga humanis yang beriringan, berharap OPM yang mana meresahkan bisa jadi secepatnya diredam.

2. Anggota Komisi I : Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Anggota Komisi I Mayor Jenderal (purnawirawan) memaparkan penyebutan atau KST berubah jadi OPM lebih banyak realistis. Namun pembaharuan istilah itu akan berdampak politis bagi Indonesi juga berpengaruh pada cara menyelesaikan dalam Papua.

Dia mengingatkan penyebutan OPM bisa saja berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Nusantara dalam . Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih tinggi kritis khususnya oleh para diplomat RI.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM