– Panglima Jenderal mengemukakan kembali menggunakan nama Papua atau untuk kelompok separatis teroris (KST) kemudian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

Menurut Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, tujuan istilah yang dimaksud untuk menegaskan adalah atau kombatan. Menurut hukum humaniter, kata dia, kombatan berhak berubah jadi korban pada bersenjata.

sebutan KST juga KKB menjadi yang dimaksud mendapat respons dari bermacam pihak, baik yang dimaksud setuju maupun tidak ada setuju. 

1. Ketua : Tak Boleh Ada Toleransi terhadap

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat () menyokong langkah Panglima di melakukan tindakan tegas untuk memberantas yang mana sebelumnya disebut KKB.

“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun untuk meneror dan juga melakukan kejahatan hingga mengakibatkan penderita jiwa,” kata pria yang dimaksud akrab disapa itu pada pernyataan pers pada Sabtu, 13 April .

Dia menyebutkan sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua, dari rakyat sipil, , tenaga , hingga personel lalu Polri. Dia menyimpulkan tindakan tegas kemudian Polri harus ditunjukkan untuk melindungi penduduk di dalam sana.

“Tindakan tegas pun diperlukan direalisasikan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak ada akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih tinggi kecil dari juga Polri itu,” ujarnya.

juga menggalang melalui pendekatan non-senjata untuk meredam anarkistis . Pendekatan itu bisa saja dilaksanakan melalui tokoh , tokoh adat, dan juga tempat setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan juga pendekatan humanis yang beriringan, berharap yang mana meresahkan bisa jadi secepatnya diredam.

2. Anggota Komisi I DPR Hasanuddin: Istilah Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Anggota Komisi I DPR Mayor Jenderal (purnawirawan) Hasanuddin memaparkan penyebutan KKB atau KST berubah jadi lebih banyak realistis. Namun pembaharuan istilah itu akan berdampak politis bagi Indonesi juga berpengaruh pada cara menyelesaikan dalam Papua.

Dia mengingatkan penyebutan bisa saja berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Nusantara dalam . Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih tinggi kritis khususnya oleh para diplomat RI.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM