“Kenapa bisa berbisnis lagi? Padahal kita tahu, zaman Orba itu yang bikin merajalela. Kenapa pelanggaran pidana oleh cuma diadili di , bukan umum? Itu yang harusnya dikritisi,” tegas Pandji.

Ia juga mempertanyakan nasib anggota aktif yang tidak masuk dalam daftar 16 kementerian/lembaga tersebut, seperti Letkol .

“Kalau mereka nggak kebagian kursi, gimana? Berhenti? Itu yang harus dijelaskan Deddy,” pungkasnya.

Polemik seputar revisi RUU ini semakin panas. sipil khawatir revisi ini membuka kembali bagi masuk ke ranah sipil secara masif, hal yang bertolak belakang dengan semangat reformasi 1998.