JakartainsideCom – , yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Kamis (20/2/).

Penahanan ini terjadi setelah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota , Harun Masiku, serta perintangan penyidikan.

Dilansir dari berbagai sumber, akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di tahanan (Rutan) KPK, sesuai dengan keputusan penyidik.

Penahanan ini menjadi bagian dari proses yang dihadapi terkait dengan yang sedang berjalan.

Sejarah Karier Politik

lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Sejak muda, menunjukkan ketertarikannya pada dunia politik.

Semasa duduk di bangku Kolase de Britto Yogyakarta, ia sudah gemar membaca mengenai politik, yang semakin memperkuat minatnya dalam bidang ini.

Perjalanan akademis dilanjutkan di Universitas Gadjah Mada (), Yogyakarta, di mana ia belajar politik.

Selama di , aktif dalam kegiatan dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Teknik . lulus pada tahun 1991 dengan bekal politik yang semakin mendalam.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, mulai terjun ke dunia politik. Ia pertama kali mengisi posisi di bidang media massa dan penggalangan di DPP sebagai Wakil Sekretaris Bidang II.

Pada 2004, terpilih sebagai anggota dari Fraksi , yang mewakili pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan di Timur.

Ia ditempatkan di Komisi VI, yang berfokus pada sektor perdagangan, perindustrian, , dan .

Seiring waktu, mulai menanjak dalam karier politiknya. Pada suatu titik, ia diberi amanah untuk menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris .

Kemudian, pada tahun 2015, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Tjahjo Kumolo. Sejak saat itu, memegang peran penting dalam struktur partai dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam .

Perjalanan politik di cukup panjang dan penuh prestasi.