, yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (), resmi ditahan oleh Komisi () pada Kamis (20/2/2025).

Penahanan ini terjadi setelah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai dalam dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota RI, Harun Masiku, serta perintangan penyidikan.

Dilansir dari berbagai sumber, akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di tahanan (Rutan) , sesuai dengan keputusan penyidik.

Penahanan ini menjadi bagian dari proses hukum yang dihadapi terkait dengan yang sedang berjalan.

Sejarah Karier Politik

lahir di pada 7 Juli 1966. Sejak muda, menunjukkan ketertarikannya pada politik.

Semasa duduk di bangku SMA Kolase de Britto , ia sudah gemar membaca buku-buku mengenai politik, yang semakin memperkuat minatnya dalam bidang ini.

Perjalanan akademis dilanjutkan di Universitas Gadjah Mada (), , di mana ia belajar politik.

Selama di , aktif dalam kegiatan organisasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Teknik . lulus pada tahun 1991 dengan bekal politik yang semakin mendalam.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, mulai terjun ke politik. Ia pertama kali mengisi posisi di bidang media massa dan penggalangan di DPP sebagai Wakil Sekretaris Bidang II.

Pada 2004, terpilih sebagai anggota RI dari Fraksi , yang mewakili pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek di Timur.

Ia ditempatkan di Komisi VI, yang berfokus pada sektor perdagangan, perindustrian, investasi, dan .

Seiring waktu, mulai menanjak dalam karier politiknya. Pada suatu titik, ia diberi amanah untuk menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris .

Kemudian, pada tahun 2015, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Tjahjo Kumolo. Sejak saat itu, memegang peran penting dalam struktur partai dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam .

Perjalanan politik di cukup panjang dan penuh prestasi.