TEMPO.CO, – Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Periode Bintang () di acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di pusat partai, , Hari Sabtu , 18 Mei .

Dilansir dari Tempo, menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum lantaran ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik. menyampaikan bahwa dirinya sudah mengatur sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.

melanjutkan meskipun mundur sebagai ketua umum, ia permanen terlibat ke urusan politik pada kapasitasnya sebagai akademisi kemudian senior. Dia menambahkan aktivitas politiknya ke depan akan datang di dalam luar partai, yang artinya ia berperan berhadapan dengan nama .

Dia meyakini dengan berada dalam luar partai ia akan lebih tinggi leluasa menyumbangkan tenaga kemudian pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, satu di antaranya merancang juga demokrasi ke .

Pengunduran Ketua Tim Pembela Subianto lalu Rakabuming Raka pada pemilihan dan juga atau ke pada beberapa sesudah itu itu diterima di Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digunakan diselenggarakan di dalam DPP (Dewan Pengurus Pusat) dalam , pada Sabtu, 18 Mei .

MDP kemudian melanjutkannya dengan pemilihan (Pj) ketua umum. MDP sebagai lembaga tertinggi di bangunan mempunyai wewenang untuk mengambil langkah penting, satu di antaranya melakukan terbatas pada Anggaran Dasar/Anggaran Tangga (AD/ART) lalu memilih Penjabat Ketua Umum jikalau Ketua Umum yang mana dipilih oleh Muktamar berhalangan tetap.

Dalam pemungutan pernyataan (voting) itu, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 . Fahri mengungguli Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor yang dimaksud mendapat 20 .

Berdasarkan ART , MDP kemudian mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Muktamar yang dimaksud dijadwalkan paling lambat akhir Januari .

Adapun proses pengunduran diri serta pergantian kepemimpinannya dengan Fahri Bachmid disebut berlangsung secara demokratis, sah, dan juga konstitusional, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan serta kebersamaan.

terbatas AD/ART juga pengangkatan Penjabat Ketua Umum akan dituangkan pada Akta Notaris juga segera dimohonkan pengesahannya terhadap Menteri juga (MenkumHAM) sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Fahri Bachmid Gantikan Sementara yang digunakan Mundur dari Ketum

Artikel ini disadur dari Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang