TEMPO.CO, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Periode Bintang (PBB) di acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor pusat partai, Jakarta, Hari Sabtu malam, 18 Mei 2024.
Dilansir dari Tempo, Yusril menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum lantaran ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik. Yusril menyampaikan bahwa dirinya sudah mengatur PBB sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.
Yusril melanjutkan meskipun mundur sebagai ketua umum, ia permanen terlibat ke bola urusan politik pada kapasitasnya sebagai akademisi kemudian politikus senior. Dia menambahkan aktivitas politiknya ke depan akan datang di dalam luar partai, yang artinya ia berperan berhadapan dengan nama pribadi.
Dia meyakini dengan berada dalam luar partai ia akan lebih tinggi leluasa menyumbangkan tenaga kemudian pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, satu di antaranya merancang hukum juga demokrasi ke Indonesia.
Pengunduran Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka pada sengketa pemilihan presiden dan juga duta presiden atau Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu sesudah itu itu diterima di sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digunakan diselenggarakan di dalam DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB dalam Jakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024.
MDP kemudian melanjutkannya dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. MDP sebagai lembaga tertinggi di bangunan organisasi PBB mempunyai wewenang untuk mengambil langkah penting, satu di antaranya melakukan inovasi terbatas pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lalu memilih Penjabat Ketua Umum jikalau Ketua Umum yang mana dipilih oleh Muktamar berhalangan tetap.
Dalam pemungutan pernyataan (voting) itu, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 suara. Fahri mengungguli Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor yang dimaksud mendapat 20 suara.
Berdasarkan ART PBB, MDP kemudian mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Pj Ketua PBB Umum hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Muktamar PBB yang dimaksud dijadwalkan paling lambat akhir Januari 2025.
Adapun proses pengunduran diri Yusril serta pergantian kepemimpinannya dengan Fahri Bachmid disebut berlangsung secara demokratis, sah, dan juga konstitusional, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan serta kebersamaan.
Perubahan terbatas AD/ART PBB juga pengangkatan Penjabat Ketua Umum akan dituangkan pada Akta Notaris juga segera dimohonkan pengesahannya terhadap Menteri Hukum juga HAM (MenkumHAM) sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang digunakan Mundur dari Ketum PBB
Artikel ini disadur dari Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang