adalah organ yang memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengawasi urusan .

Dalam ini, kita akan menjelaskan kewenangan dan tugas dalam sebuah .

1. Kewenangan

  • memiliki kewenangan penuh dalam mengurusi dan mengambil keputusan terkait kepentingan .
  • Mereka mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar .
  • Kewenangan ini bersifat tidak terbatas dan tidak bersyarat, kecuali ditentukan lain dalam atau anggaran dasar.

2. Tugas

Kesimpulan

memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola .

Dengan itikad baik, mereka bertanggung jawab atas pengurusan dan harus memastikan keberlanjutan serta kesuksesan