Jakarta Pusat Penerangan , Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengemukakan belum ada pembaharuan pendekatan terhadap kelompok bersenjata ke pasca mengatasi istilah Grup Kriminal Bersenjata atau bermetamorfosis menjadi Merdeka ().

Menurut Nugraha, kekal mengedepankan operasi teritorial dengan menghadirkan untuk terus memulai . Namun, ia meyakinkan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum humaniter apabila berperan brutal. 

“Bila kekal berperan brutal, mengambil tindakan tegas akibat adalah tentara atau kombatan sehingga berhak berubah jadi penderita sesuai hukum humaniter,” kata Nugraha terhadap Tempo, Ahad, 14 .

Nugraha tidaklah merinci pendekatan apa yang digunakan akan direalisasikan melebihi sebelumnya. Ia mengumumkan kondisi ke lapangan yang dimaksud akan menentukan pendekatan terhadap

“Untuk penegasan bahwa akan melakukan langkah tegas terhadap yang mana bertugas brutal,” kata dia.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 , memerintahkan terhadap Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan juga Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari juga jajaran untuk menggunakan kembali sebutan . Sebelumnya memakai label Komunitas Separatis (KST) untuk menyampaikan kelompok ini. 

“Jadi dari merek sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Barat) sama-sama dengan ,” kata di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 .

Agus menyampaikan sudah pernah melakukan , pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilaksanakan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga warga lalu personel /. Sehingga, kata dia, akan menindak tegas sebagai kombatan. 

“Tidak ada di suatu ,” ujar dia.

Menurut Agus, penanganan dalam berbeda dengan lain. pun punya khusus untuk penyelesaian masalah. “Senjata ya lawannya senjata,” ujar

EKA YUDHA SAPUTRA | YOHANES MAHARSO

Artikel ini disadur dari Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua