JakartaInsideCom-Upaya sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Provinsi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil signifikan. Operasi gabungan yang dilaksanakan sejak awal Januari 2025 berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dengan 15 laporan dan menangkap 44 tersangka, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta oknum petugas rutan.
Hasil Operasi
Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai barang bukti berupa:
5.259,34 gram sabu
50.992,13 gram ganja
45,45 gram ganja sintetis
63 butir ekstasi
2.680 butir PCC
3.896 gram cathinone
Dari hasil ini, BNN memperkirakan lebih dari 39.000 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kasus Utama yang Diungkap
1. Bandara Soekarno-Hatta: Penyelundupan Sabu dari Thailand
Dua wanita Thailand ditangkap setelah menyelundupkan sabu melalui dubur. Controlled delivery dilakukan hingga Tangerang Selatan, yang mengarah pada keterlibatan WBP Lapas Jakarta.
2. Paket Cathinone dari Singapura
Seorang WN Yaman ditangkap di Jakarta Timur setelah menerima kiriman cathinone. Investigasi lebih lanjut mengungkap jaringan dengan tersangka lainnya di Kemang, Jakarta Selatan.
3. Kalimantan Tengah: Peredaran Sabu oleh WBP dan Sipir
Sebanyak 2.348,52 gram sabu ditemukan, melibatkan oknum sipir rutan. Barang bukti juga termasuk 2.680 butir PCC yang diduga berasal dari jaringan lapas.
4. Jawa Tengah: Penangkapan di Tegal dan Kendal
Beberapa kasus diungkap, termasuk temuan sabu, tembakau gorilla, dan pil PCC. Tersangka beroperasi di bawah perintah WBP dari Lapas Kedungpane, Semarang.
5. Bali: Jaringan Residivis Narkotika
Residivis kasus narkotika kembali beraksi dengan barang bukti total 1.447,57 gram sabu. Penggeledahan melibatkan Unit Satwa K9 yang menemukan narkotika terkubur di halaman rumah tersangka utama.
6. Sumatera Barat: Ganja dari Mandailing Natal ke Padang
Penyelundupan 50 kg ganja berhasil digagalkan, melibatkan jaringan yang dipimpin oleh WBP.
7. Sumatera Utara: Jaringan di Serdang Bedagai
Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 376 gram sabu, mengungkap peran tersangka lainnya sebagai pengendali keuangan.
BNN menegaskan komitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terlibat. Operasi serupa akan terus digiatkan, dengan fokus pada kolaborasi lintas instansi untuk memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
24 Februari 2025
SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM
Halaman: