– Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Timur Barat Research Center (TBRC) menunjukkan bahwa mayoritas Indonesia puas dengan Presiden .

Sebanyak 76,8 persen responden menyatakan kepuasan terhadap , dengan rincian 11,4 persen merasa sangat puas dan 65,4 persen cukup puas.

Sementara itu, sebanyak 15,1 persen responden mengaku tidak puas, sedangkan 8,1 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

Direktur Eksekutif TBRC, Habibi Syafiuddin, menjelaskan bahwa kepuasan terhadap Presiden didorong oleh sejumlah faktor.

Di antaranya adalah upaya serta realisasi program unggulan, seperti Makan Bergizi (MBG) yang membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan , program sekolah bagi rakyat miskin, penyaluran bantuan (bansos), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja () hingga Rp300 triliun untuk modal .

Selain menyoroti presiden, survei TBRC juga mengukur respons terhadap (UU) yang baru saja disahkan oleh RI. Hasilnya, sebanyak 72,8 persen responden menyatakan setuju dengan UU tersebut, sementara 12,8 persen menolak, dan 14,4 persen tidak menjawab.

Sebanyak 56,8 persen responden mengaku mengetahui keberadaan RUU sebelum disahkan, sedangkan 43,2 persen lainnya tidak mengetahui.

Habibi menegaskan bahwa mayoritas tidak melihat dalam UU sebagai bentuk kembalinya Dwi Fungsi seperti di era Orde Baru.

Sebanyak 73,7 persen responden menyatakan bahwa UU yang baru bukan bagian dari Dwi Fungsi, sementara 12,1 persen berpendapat sebaliknya, dan 14,2 persen memilih tidak menjawab.

Survei ini juga mencatat bahwa 77,2 persen responden menilai UU yang baru diperlukan untuk memperkuat peran anggota dalam menempati posisi penting di . Sebaliknya, 13,1 persen menganggap UU ini sebagai bentuk militerisasi jabatan , dan 9,7 persen tidak menjawab.

Lebih lanjut, sebanyak 76,8 persen responden meyakini bahwa keberadaan UU tidak akan mengubah dinamika hubungan sipil- di . Sementara itu, 12,6 persen menilai UU ini berpotensi memengaruhi hubungan sipil-, dan 10,6 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

Survei TBRC ini dilakukan pada 15-21 Maret dengan metode Multistage Random Sampling. Jumlah responden yang terlibat mencapai 1.320 orang dengan margin of error sebesar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Temuan ini merupakan hasil survei secara keseluruhan tanpa mempertimbangkan tingkat pendidikan atau responden dalam melakukan .

Oleh karena itu, hasilnya tentu berbeda dengan survei yang melibatkan para ahli atau akademisi,” kata Habibi.

Survei ini mencerminkan pandangan terhadap Presiden serta dukungan terhadap UU yang baru, yang dianggap mampu memperkuat peran dalam tanpa mengganggu sipil- di Indonesia.