JakartaInsideCom – Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Timur Barat Research Center (TBRC) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 76,8 persen responden menyatakan kepuasan terhadap kepemimpinan Prabowo, dengan rincian 11,4 persen merasa sangat puas dan 65,4 persen cukup puas.
Sementara itu, sebanyak 15,1 persen responden mengaku tidak puas, sedangkan 8,1 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
Direktur Eksekutif TBRC, Habibi Syafiuddin, menjelaskan bahwa kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo didorong oleh sejumlah faktor.
Di antaranya adalah upaya pemberantasan korupsi serta realisasi program unggulan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat, program sekolah gratis bagi rakyat miskin, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp300 triliun untuk modal Danantara.
Selain menyoroti kinerja presiden, survei TBRC juga mengukur respons publik terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Hasilnya, sebanyak 72,8 persen responden menyatakan setuju dengan UU tersebut, sementara 12,8 persen menolak, dan 14,4 persen tidak menjawab.
Sebanyak 56,8 persen responden mengaku mengetahui keberadaan RUU TNI sebelum disahkan, sedangkan 43,2 persen lainnya tidak mengetahui.
Habibi menegaskan bahwa mayoritas masyarakat tidak melihat perubahan pasal dalam UU TNI sebagai bentuk kembalinya Dwi Fungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Sebanyak 73,7 persen responden menyatakan bahwa UU TNI yang baru bukan bagian dari Dwi Fungsi, sementara 12,1 persen berpendapat sebaliknya, dan 14,2 persen memilih tidak menjawab.
Survei ini juga mencatat bahwa 77,2 persen responden menilai UU TNI yang baru diperlukan untuk memperkuat peran anggota TNI dalam menempati posisi penting di pemerintahan. Sebaliknya, 13,1 persen menganggap UU ini sebagai bentuk militerisasi jabatan pemerintahan, dan 9,7 persen tidak menjawab.
Lebih lanjut, sebanyak 76,8 persen responden meyakini bahwa keberadaan UU TNI tidak akan mengubah dinamika hubungan sipil-militer di pemerintahan. Sementara itu, 12,6 persen menilai UU ini berpotensi memengaruhi hubungan sipil-militer, dan 10,6 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
Survei TBRC ini dilakukan pada 15-21 Maret 2025 dengan metode Multistage Random Sampling. Jumlah responden yang terlibat mencapai 1.320 orang dengan margin of error sebesar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Temuan ini merupakan hasil survei opini publik secara keseluruhan tanpa mempertimbangkan tingkat pendidikan atau keahlian responden dalam melakukan penilaian.
Oleh karena itu, hasilnya tentu berbeda dengan survei yang melibatkan para ahli atau akademisi,” kata Habibi.
Survei ini mencerminkan pandangan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto serta dukungan terhadap UU TNI yang baru, yang dianggap mampu memperkuat peran TNI dalam pemerintahan tanpa mengganggu keseimbangan sipil-militer di Indonesia.
Survei TBRC: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo dan Dukung UU TNI
