JakartaInsideCom – Komunitas jurnalis infotainment Indonesia resmi membentuk organisasi profesi bernama Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII).
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah resmi dan legal bagi para jurnalis infotainment yang selama ini bekerja tanpa perlindungan kelembagaan. Dalam rapat pembentukan yang digelar baru-baru ini, Taufik terpilih sebagai Ketua Umum PJII melalui dua putaran pemilihan suara.
Pembentukan PJII dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan payung hukum dan perlindungan profesi bagi para jurnalis infotainment, terutama di tengah maraknya platform media digital seperti YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya.
“Selamat kepada Bapak Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Umum PJII. Selanjutnya, formatur kepengurusan dan pembentukan AD/ART akan segera disusun dalam satu hingga dua minggu ke depan,” ujar Deolipa Yumara, pengacara yang juga menjadi penasihat hukum PJII.
Menurut Deolipa, pembentukan PJII sangat penting agar para jurnalis infotainment tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, apalagi menghadapi risiko hukum di lapangan.
“Kalau ada somasi atau tuntutan hukum, kami akan siap membela anggota PJII. Rekan-rekan jurnalis infotainment tak lagi sendiri dalam menghadapi risiko kerja. Dengan adanya organisasi ini, identitas mereka sebagai jurnalis semakin kuat dan diakui,” tambahnya.
Sementara itu, Taufik menyatakan kesiapannya memimpin organisasi ini secara inklusif dan kolaboratif. Ia juga membuka ruang bagi semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan.
“Ini adalah amanah besar. Ke depan, kami akan membentuk struktur organisasi yang solid dan mengakomodasi semua kebutuhan anggota, mulai dari advokasi hukum, kesejahteraan, hingga keselamatan kerja,” ujar Taufik dalam sambutannya usai terpilih.
Dalam proses pemilihan ketua, Taufik unggul tipis atas calon lainnya, Hendra Gunawan. Diharapkan, kedua tokoh yang memperoleh dukungan terbanyak ini dapat berkolaborasi dalam menyusun kepengurusan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah menempatkan Loteng sebagai Wakil Ketua.
PJII menargetkan untuk segera mengurus legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. Organisasi ini mengusung semangat kolektif dengan moto: “Dari kita, untuk kita.”
Terbentuk Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII), Taufik Terpilih Sebagai Ketua Umum
