– Baru-baru ini, kenaikan biaya menjadi isu yang cukup sering mengemuka di kalangan , terlebih dengan adanya pemangkasan anggaran pendidikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan (Kemendiktisaintek).

Salah satu yang muncul dari pemangkasan ini adalah potensi kenaikan biaya ( Tunggal), yang akan langsung berdampak pada beban dalam menjalani pendidikan tinggi mereka.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut kenaikan , ada baiknya untuk memahami apa itu dan bagaimana perbedaannya dengan .

Apa Itu ?

adalah sistem biaya pendidikan yang diterapkan di perguruan tinggi negeri (PTN) di sejak 2013 melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dan direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan biaya pendidikan menjadi satu jumlah tetap yang dibayarkan oleh setiap semester.

dihitung berdasarkan kemampuan orang tua atau wali .

Hal ini berarti, besaran yang dibayar oleh dapat berbeda-beda, tergantung pada penghasilan orang tua, jumlah tanggungan , serta kondisi lainnya.

Salah satu tujuan utama sistem ini adalah untuk memberi kemudahan kepada dalam merencanakan biaya pendidikan mereka, sehingga mereka tidak lagi terbebani dengan berbagai tagihan yang datang selama semester berlangsung.

Prinsip utama dalam sistem adalah silang, yang artinya dengan kemampuan yang lebih baik akan membayar lebih, sementara dari yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.

Melalui mekanisme ini, diharapkan dapat meringankan beban bagi yang berasal dari dengan penghasilan rendah.

Apa Itu ?

Sementara itu, atau gedung adalah biaya yang dibayarkan oleh saat pertama kali diterima di perguruan tinggi.

ini merupakan kontribusi awal dari untuk pengembangan dan fasilitas kampus.

Biaya ini berlaku untuk yang masuk melalui jalur mandiri, bukan yang mendapatkan beasiswa atau program lainnya yang tidak membutuhkan .

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (13/2/), adalah yang harus dibayarkan oleh calon pada awal masuk , dan biasanya cukup besar.