Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit akan berubah menjadi dituduh terkait Definus Kogoya yang tersebut diidentifikasi sebagai Tim Bersenjata ().

“Bapak (Jenderal Maruli Simanjuntak) telah memerintahkan AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit yang tersebut terlibat segera di tindakan kekerasan ini,” ujar Kristomei Sianturi di dalam Subden Denma Mabes , Medan Barat, DKI , Mulai Pekan (25/3/2024).

Kristomei mengungkapkan, dari 42 khalayak yang mana sudah diperiksa, banyaknya 13 oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih terus bekerja juga telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 42 prajurit . Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ada ditemukan indikasi 13 prajurit yang tersebut benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan telah terjadi mengeluarkan agar ke-13 oknum prajurit terduga pelaku penganiaya Definus Kogoya untuk ditahan di Pomdam Siliwangi.

“Untuk itu dari sendiri sudah ada melakukan perintah penjara sementara serta nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan ke instalasi maximum security yang dimaksud ada ke Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Izak.

Izak mengunjungi terhadap warga yang tersebut juga diidentifikasi sebagai anggota , Definus Kogoya diduga akan membakar sebuah Puskesmas di dalam Puncak, Provinsi Tengah.

“Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dikerjakan kekerasan untuk dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pascapatroli aparat dikarenakan ada informasi dari rakyat akan ada yang dimaksud membakar Puskesmas Omukia, Puncak,” ungkapnya.

Izak menegaskan pihaknya bukan menoleransi tindakan kekerasan yang dimaksud dijalankan prajurit tersebut. “Saya berjuang mendirikan penyelesaian serta permasalahan di dalam dengan humanis dengan mengedepankan kearifan harus selaras dengan bagaimana rakyat ke sana menyelesaikan permasalahan,” pungkas Izak.

ini disadur dari TNI AD: 13 Oknum Prajurit Penganiaya Definus Kogoya akan Ditetapkan sebagai Tersangka