– Tuduhan yang selama ini diarahkan kepada Heni Sagara terkait keterlibatannya dalam mafia akhirnya terjawab. Melalui kuasa hukumnya, Heni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kuasa menyayangkan penggunaan istilah “mafia ,” yang dianggap tidak pantas dan memiliki konotasi negatif.

Selain itu, tuduhan yang dilayangkan oleh dr. O dan dr. R terkait dugaan produksi produk beretiket biru oleh pabrik milik Heni juga tidak terbukti. Badan Pengawas dan (BPOM) tidak menemukan bukti adanya produk tersebut di pabrik Heni dan belum mengeluarkan pernyataan yang menyatakan pabrik tersebut bersalah. Hingga saat ini, BPOM belum mengeluarkan statement mengenai dugaan tersebut.

Lebih jauh, kuasa juga mengungkapkan adanya Purchase Order (PO) dari dr. R dan dr. O kepada pabrik milik Heni pada September 2024. Hal ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa pabrik Ratansha, yang dimiliki Heni, bukanlah pabrik abal-abal, seperti yang sempat diisukan. Bahkan, dr. R sebelumnya menyatakan bahwa pabrik Ratansha adalah pabrik yang baik dan bagus. Pernyataan ini dianggap kontradiktif dengan tuduhan yang menyebut pabrik tersebut tidak berkualitas.

Kuasa Heni juga mempertanyakan tuduhan yang menyebut bahwa kliennya memiliki “orang dalam” di BPOM yang diduga dapat merubah regulasi. Kuasa menegaskan bahwa jika BPOM sendiri tidak memvalidasi keberadaan mafia dan tidak mengubah regulasi, seperti yang tertuang dalam 435 UU No. 17 Tahun , maka tuduhan ini tidak berdasar.

Selain itu, kuasa menepis klaim bahwa apoteker Heni telah dicabut. apoteker tersebut masih berlaku hingga tahun 2027, dan dapat memverifikasinya secara di situs resmi KTKI (www.ktki.go.id) dengan nomor STRA 87111801.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kehadiran dr. O dan dr. R dalam konferensi terkait ini. Kuasa mempertanyakan mengapa kedua tersebut hadir dalam prescon yang tidak melibatkan pihak Heni Sagara. “Kami berharap dapat menilai dan bersikap adil terkait ini,” tutup kuasa Heni.