JakartaInsideCom – Indonesia adalah salah satu negara terkaya di dunia, namun kondisi perekonomian rakyat masih jauh dari sejahtera.
Seharusnya, tidak ada kemiskinan di negeri ini. Sayangnya, kenyataan berkata lain akibat distorsi dan kebocoran dalam tata kelola yang berlangsung bertahun-tahun.
Kesenjangan sosial dan ekonomi semakin melebar, sementara keadilan sosial semakin meredup.
Presiden Prabowo memahami kondisi ini dengan baik dan bertekad untuk mengatasinya. Salah satu langkah strategisnya adalah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja Negara sebesar Rp 306 triliun.
“Distorsi dan kebocoran belanja negara telah menggurita dan semakin hari semakin besar. Bahkan, subsidi migas dan bantuan sosial (bansos) diduga mengalami kebocoran hingga 50-60% serta tidak tepat sasaran. Demikian pula dengan belanja negara di sektor lainnya, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa dan kelurahan. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, melalui Inpres No. 1/2025, efisiensi dilakukan sebesar Rp 306 triliun,” tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, kebijakan ini adalah terobosan besar, berani, dan tegas, yang bertujuan untuk menghapus kemiskinan di Indonesia melalui tata kelola keuangan negara yang bersih.
“Syok terapi ini merupakan langkah strategis untuk menutup kebocoran belanja negara dan mengalokasikannya demi kesejahteraan rakyat. Saya yakin Presiden Prabowo memiliki keberanian untuk mengambil risiko demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bahkan menjadi negara adidaya,” tambah dr Ali Mahsun, seorang dokter ahli kekebalan tubuh yang telah 13 tahun mendampingi kawulo alit, pedagang kaki lima (PKL), dan UMKM.
Reaksi dan Tantangan Implementasi Inpres No. 1/2025
Kebijakan efisiensi belanja negara ini menimbulkan beragam reaksi. Menurut dr Ali Mahsun, pihak yang menolak atau tidak menerima kebijakan ini tentu bukan berasal dari kalangan rakyat kecil, melainkan dari mereka yang selama ini diuntungkan oleh kebocoran belanja negara.
Namun, perlu dipahami bahwa kebijakan ini dibuat murni untuk kepentingan rakyat kecil, agar mereka dapat menikmati kesejahteraan secara adil dan merata.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, langkah ini menjadi fondasi utama dalam upaya Presiden Prabowo untuk melipatgandakan penerimaan negara, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dapat tercapai menuju Indonesia Maju 2045,” pungkas dr Ali Mahsun, yang juga menjabat sebagai Pembantu Rektor Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur, serta Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mencapai visi besar sebagai negara maju pada tahun 2045.