JakartaInsideCom – Penyaluran bantuan () untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahap 4. Setiap tahap berlangsung dalam periode 3 .

menyalurkan PKH tahap 1 sejak Januari , berlanjut hingga Maret . Selanjutnya, akan melanjutkan tahap 2 pada , Mei, dan Juni, serta tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September.

Sementara itu, akan menyalurkan tahap 4 pada Oktober, November, dan , sebagai kelanjutan dari bantuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

PKH membantu tidak mampu, khususnya dalam bidang kesejahteraan, , dan . Bantuan Langsung Tunai () PKH sebesar Rp3 juta per tahun kepada ibu hamil dan balita.

memberikan bantuan tahunan sebesar Rp900 ribu untuk , Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta untuk SMA. Selanjutnya, bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas di .

PKH Maret

  • Balita 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu baru melahirkan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
  • , SMP, dan SMA menerima bantuan antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun sesuai jenjang .
  • 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

menetapkan sebagai data diri 16 digit di . dapat mengecek penerima menggunakan NIK melalui aplikasi “” yang resmi dari Kemensos dan tersedia di Play Store.

Mengecek NIK PKH

Cek penerima PKH melalui aplikasi di .

  1. Unduh aplikasi di Play Store dengan mencari “,” lalu pilih aplikasi resmi dari Kementerian .
  2. Buka aplikasi dan pilih izin akses yang diinginkan.
  3. Masukkan username dan password untuk login, atau pilih “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
  4. Pilih buat akun dan isi data yang diperlukan.
  5. Kemudian, klik “Buat Akun Baru”
  6. Jika semua data sudah cocok, akan otomatis membuat akun.
  7. Periksa terdaftar untuk melalukan verifikasi
  8. Lalu, buka “Buka ” untuk melihat status perima