Kepolisian Resor Indramayu menggeledah pengedar di Gantar, Indramayu. menangkap dua yang terlibat dalam di tersebut pada Sabtu (08/03/)

Dua berinisial A (39) dan W (53), berasal dari Kecamatan Losarang dan tinggal di Kecamatan Gantar. Menurut informasi, curiga adanya aktivitas pencetakan dan penyimpanan di sebuah .

Menurut AKP Hillal Adi Imawan, Satreskrim Polres Indramayu, pelaku berencana mengedarkan menjelang di Indramayu. Saat tim tiba, dua orang tertangkap basah menyimpan .

kami sudah mengamankan dua pelaku tersebut, yang diduga hendak mengedarkan jelang ,” ujarnya

telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 218 lembar , satu kaleng clear varnish merek Suzuka, dua tas selempang, satu pendeteksi , dan satu flash drive yang berisi rekaman aktivitas pelaku.

Awalnya, pelaku berinisial W (53) membeli dua lembar pecahan seratus ribu dari seorang warga Majalengka seharga Rp50 ribu. Kemudian, W (53) menawarkan tersebut kepada A (39) dengan empat kali lipat. Akhirnya, mereka sepakat untuk membeli tersebut seharga Rp20 juta.

Selain itu, para pelaku menggunakan cairan untuk membuat mereka terlihat lebih mirip dengan asli sebelum mengedarkannya. Namun, upaya mereka tersebut akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib.

Hilal menyampaikan bahwa pada Senin (3/3), juga menangkap seorang berinisial Y alias A alias M (65) di Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Pelaku berniat menjual tersebut seharga Rp15 juta dan membayar seseorang untuk membuang sisa yang tidak terpakai.

Seiring dengan pengungkapan ini, pihaknya mengingatkan untuk lebih waspada terhadap , terutama menjelang Hari Raya .