JakartaInside.Com – Ustadz Adi Hidayat telah mengeluarkan seruan untuk menghindari produk yang dianggap mendukung Israel, sebagai respons terhadap fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui secara resmi MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa membeli, menggunakan, dan mengonsumsi produk-produk yang mendukung Israel hukumya haram.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan dukungan terhadap Palestina juga menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mendukung perjuangan Palestina.
Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa boikot produk Israel merupakan salah satu cara efektif untuk memberikan tekanan dmei tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel.
”Itu tekanan yang terbaik untuk melahirkan kedamaian saat ini. Kita tidak ingin ada rumah sakit, gereja, masjid, dibom lagi, dihancurkan lagi. Caranya gampang, tekan semuanya sampai selesai,” pesan Ustadz Adi Hidayat saat ceramah di Masjid al-Irsyad Surabaya, Jumat (13/11/2023) malam.
Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa ia telah menyusun daftar produk yang mendukung Israel dan telah berhenti membelinya sebagai bagian dari tindakan boikot.
“Saya ikut fatwa itu. Bikin list-nya. Viralkan dari sekarang list-list makanan–makanan, barang-barang, semua yang dijual dari sana jangan dikonsumsi lagi, jangan beli lagi,” tandasnya.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa penyelesaian konflik di Palestina tidak dapat tercapai dengan pendekatan yang mengandalkan kekuatan militer dan ekonomi dari pihak Zionis, termasuk eksploitasi area Masjidil Aqsha, yang ternyata tidak menghasilkan perdamaian yang diharapkan.
Umat Islam berperan aktif dalam membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina. Selain melakukan boikot produk yang mendukung Israel, mereka juga memberikan doa dan bantuan kemanusiaan.
Dengan terkirimnya bantuan baru-baru ini, mereka menunjukkan solidaritas dalam membantu Palestina yang sedang mengalami kesulitan. Kerja sama antara pemimpin, ulama, dan masyarakat Indonesia menjadi kunci dalam upaya ini.***