Ibukota Indonesia – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa praktik urusan politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram pada Al-Quran.
"Sangat berbahaya agama berubah menjadi alat politik. Sama sekali tidak ada benar juga itu haram hukumnya pada Al-Quran," kata Said pada waktu berubah menjadi pembicara di acara talk show Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika di Clubhouse Ibukota Garden City, Ibukota Timur, Sabtu.
Menurut dia, urusan politik identitas belaka akan memecah belah bangsa lalu memunculkan konflik besar dalam berada dalam masyarakat.
Praktik urusan politik identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan simpel menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.
Said Aqil memperlihatkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir lantaran adanya praktik kebijakan pemerintah identitas.
Untuk itu, ia secara tegas menolak kegiatan 212 lantaran tiada sesuai dengan prinsip agama Islam.
"Saya satu-satunya yang digunakan terang-terangan menolak 212. Mereka mengungkapkan kebangkitan Islam? Itu bukanlah (kebangkitan Islam) oleh sebab itu tidurnya ke masjid, shalatnya di dalam Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur pada jalan, shalat pada masjid," katanya.
Usai mengisi acara talk show tersebut, Said Aqil kembali menjelaskan bahaya kebijakan pemerintah identitas terhadap wartawan.
Saat ditanya mengenai adanya praktik kebijakan pemerintah identitas pada Pemilihan Umum 2024, ia mengaku hal itu masih ada. "Masih ada, masih ada (politik identitas), simpel mudahan lama-lama hilang," kata Said.
Artikel ini disadur dari Said Aqil Siradj: Politik Identitas haram dalam Al-Quran