JakartaInsideCom – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu.
Mengapa ibadah haji hanya diwajibkan untuk orang yang sudah mampu?
Mari kita eksplorasi alasan dan dasarnya.
Pendahuluan
Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu.
Meskipun menjadi bagian dari rukun Islam, ibadah haji hanya diwajibkan untuk orang yang sudah mampu.
Mengapa demikian? Berikut ini alasan dan dasarnya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Dalam ayat ini, Allah menetapkan bahwa ibadah haji wajib dilakukan oleh orang yang mampu. Kata “sanggup” mengacu pada kemampuan fisik, finansial, dan mental.
2. Pengertian Mampu
- Kemampuan Fisik: Orang yang mampu berhaji harus dalam kondisi fisik yang sehat dan kuat. Ibadah haji memerlukan perjalanan dan aktivitas fisik yang cukup berat, seperti berjalan mengelilingi Ka’bah, berjalan antara Safa dan Marwah, dan melempar jumrah.
- Kemampuan Finansial: Seseorang yang mampu berhaji harus memiliki harta yang cukup untuk biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama ibadah haji.
- Kemampuan Mental: Ibadah haji memerlukan ketahanan mental dan kesiapan untuk menghadapi tantangan selama perjalanan dan di Tanah Suci.
3. Kriteria Mampu Menunaikan Ibadah Haji