JakartaInsideCom – Kekerasan seksual adalah perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau melibatkan tindakan lain terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual, dan fungsi reproduksi seseorang.
Tindakan ini dapat terjadi secara paksa, bertentangan dengan kehendak individu, dan menyebabkan penderitaan fisik, psikis, dan kerugian lainnya.
Dalam memahami isu kekerasan seksual, penting untuk memahami konsep kunci yang terkait. Berikut adalah beberapa efek yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual:
- Kelumpuhan Sementara atau Tonic Immobility: Para korban sering mengalami kelumpuhan sementara saat mengalami kekerasan seksual. Ini menyebabkan mereka sulit untuk melawan atau berteriak. Kelumpuhan ini sering disalahpahami dan menimbulkan stigma pada korban.
- Victim Blaming: Korban sering mengalami tuduhan palsu atau victim blaming. Masyarakat cenderung menyalahkan korban, baik secara internal (korban menyalahkan dirinya sendiri) maupun eksternal (pihak lain menyalahkan korban).
- Tuduhan Palsu atau False Accusation: Banyak korban enggan melaporkan kasus kekerasan seksual karena takut dianggap melakukan tuduhan palsu. Hal ini memperumit proses hukum dan pemulihan korban.
- Pembebanan Korban: Aparat penegak sering membebani korban untuk mengumpulkan bukti dan membuktikan kasus. Beban pembuktian ini dapat menghambat proses penegakan hukum.
- Relasi Kuasa: Perbedaan identitas antara korban dan pelaku memberikan kuasa yang berbeda. Semakin rentan identitas korban, semakin sulit bagi mereka untuk melawan dan menolak paksaan.
Memahami konsep kunci ini penting agar kita dapat mendukung korban dan mencegah kekerasan seksual. Semoga informasi ini bermanfaat