– Membayar adalah salah satu warga negara. Salah satu objek ialah kendaraan bermotor.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar bermotor. Selain karena sebagai warga negara, kendaraan bermotor dapat ditilang apabila tidak membayar pajaknya.

Berikut adalah langkah langkah untuk membayar bermotor secara off line di ( Administrasi Manunggal Satu Atap).

Cek Bermotor Secara

Sebelum ke , anda harus mengetahui dulu, berapa biaya bermotor yang anda miliki dan di tanggal berapa, masa berlaku anda telah habis waktunya. Berikut adalah langkah langkahnya!

  1. Kunjungi situs www..info/cek--kendaraan-bermotor- .
  2. Pilih berdasarkan provinsi di mana kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya, didaftarkan.
  3. Isi nomor polisi dan huruf yang tertera pada plat nomor kendaraan bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan yang ada pada pemilik kendaraan bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  5. Informasi biaya yang harus dibayarkan dan habisnya masa berlaku kendaraan bermotor tersebut telah ditampilkan pada layar anda.

Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut adalah dokumen dokumen yang dibawa untuk membayar bermotor di SAMSAT yang akan dituju.

  1. BPKB kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  2. kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  3. pemilik kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  4. Surat Kuasa (apabila pemilik kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya, diwakilkan oleh orang lain).
  5. Fotocopy (bolak balik) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  6. Fotocopy BPKB (bagian nama pemilik kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  7. Fotocopy BPKB (bagian data spesifikasi kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Membayar Bermotor di SAMSAT

Setelah mengetahui berapa nominal yang harus dibayarkan sebagai bermotor, habisnya masa berlaku dan apa saja dokumen yang harus dibawa, maka anda bisa melakukan di SAMSAT.

Berikut adalah membayar bermotor di SAMSAT.

  1. Pergi ke SAMSAT sesuai dengan atau kabupaten yang merupakan alamat pemilik kendaraan yang akan anda bayar pajaknya.
  2. Pergi ke loket bayar bermotor untuk meminta formulir .
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dan dokumen dokumen ke loket .
  4. Menerima surat ketetapan .
  5. Memberikan yang merupakan bermotor dan surat ketetapan ke kasir.
  6. Nama anda akan dipanggil oleh loket penyerahan atau notice.
  7. baru yang diperpajang masa berlakunya diserahkan oleh loket penyerahan atau notice.