JakartaInsideCom– Ahmad Iskandar Tanjung, dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) (Bapan), kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan pasca tambang sebesar Rp168 miliar yang melibatkan mantan Bupati Bintan( ), Ahmad Yani.

Dalam hal ini dalam keterangannya, ia mengkritik Tinggi yang dinilai tidak serius menindaklanjuti ini meski bukti sudah lengkap.

Indikasi dan Data Pendukung Menurut Tanjung, pasca tambang tersebut seharusnya digunakan untuk penghijauan di wilayah Bintan, namun hingga kini hasilnya tidak terlihat.

Dalam wawancara kepada awak media dikantor , Rabu, Jakarta(9/1/25), Ia menyebutkan bahwa berbagai dokumen pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati, Peraturan Bupati, serta audit Badan Pemeriksa (BPK) periode 2016-2018, sudah menjadi bukti kuat”tambah Ahmad Iskandar”.

Bahkan, supervisi dari () menyatakan bahwa tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dan Ironisnya, ada, tapi pelaksananya fiktif. Ini jelas mengindikasikan adanya ” jelas Ahmad Tanjung”.

Saya mendesak Agung segera mencopot pimpinan Tinggi yang dinilai tidak menjalankan perintah untuk menyelesaikan ini,” tegas Tanjung dalam pernyataannya kepada awak media”.

Ahmad Iskandar Tanjung sangat Mengkritik terhadap Aparat Penegak mengungkapkan kekecewaannya terhadap Tinggi yang disebutnya “mandul” dalam menangani ini.

Dalam hal ini, Ia meminta agar ini ditangani langsung oleh Agung. “Jika terbukti bersalah, mantan Bupati Bintan Ahmad Yani harus segera ditangkap dan diadili,” katanya.

Dalam upaya mendapatkan Keadilan dari sejak 2020, Ahmad Iskandar Tanjung, mengaku telah mengupayakan berbagai langkah untuk memperjuangkan penuntasan kasus ini, termasuk melaporkan kepada DPP , , dan lembaga lainnya.

Namun dalam hal ini belum ada hasil yang konkret. Ia juga menyebut telah mengeluarkan hingga Rp350 juta selama empat tahun terakhir untuk memperjuangkan keadilan. “Saya sangat prihatin dengan lemahnya penegakan di negeri ini. Data sudah lengkap, tapi tidak ada ,” ujarnya.


Dalam dekat Ahmad Tanjung berencana mendatangi Komisi III dan Istana untuk mendorong penyelesaian kasus ini.

Ia sangat berharap dan segera mengambil langkah tegas.

ini butuh keadilan, dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal , termasuk mantan pejabat seperti Ahmad Yani,” pungkas Tanjung.

pasca tambang ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap publik harus diperketat, dan aparat penegak harus bertindak tegas demi keadilan bagi masyarakat.