JakartaInsideCom – Komisi Perlindungan Anak Indonesia ajak masyarakat untuk penuhi momentum dalam bulan Ramadhan dengan meningkatkan gerakan ramah anak.
“Jadikan Ramadan sebagai momentum membangun gerakan ramah anak, terutama dalam upaya pemenuhan hak anak,”
Jelas Aris Adi Leksono anggota KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Senin (3/3/2025).
Aris menekankan pentingnya memanfaatkan momentum Ramadan mengingat situasi anak Indonesia cukup memprihatinkan, terutama dalam hal pengasuhan, kesehatan mental, dan kekerasan.
“Aktivitas selama Ramadan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, banyak aktifitas yang bisa dilakukan di lingkungan rumah“
“Semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk memberikan perhatian khusus pada anak, khususnya di lingkungan keluarga,” ujar Aris
Terdapat Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022-2023 terkait situasi pengasuhan anak di Indonesia.
Data menunjukkan bahwa 2,85 persen balita menerima pengasuhan tidak layak, dan 3,59 persen anak hidup tidak bersama kedua orang tua mereka.
Selain itu, 12,25 persen anak makan atau belajar makan tanpa ada pendampingan orangtua/wali mereka.”
“Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan kurangnya afeksi dan kelekatan antaranggota keluarga.”
“Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak,” terang Aris
Pihaknya berharap kegiatan menghidupkan Ramadan dengan semangat ramah anak menjadi solusi.
Khususnya atas situasi perlindungan anak saat ini sebagai bagian dari ikhtiar mereka.