JakartaInside.Com – Laporan Amnesty International perihal perang di Ukraina memicu kemarahan di negara yang tengah berperang dengan Rusia itu. Seorang pejabat tinggi Amnesty International bahkan mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk protes.
Dilansir dari AFP, Senin (8/8/2022), laporan Amnesty International itu berisikan tuduhan terhadap pasukan Ukraina melanggar hukum internasional terkait perang. Pasukan Ukraina disebut mengekspos warga sipil dengan mendirikan markas di permukiman penduduk.
Dalam laporan itu, Amnesty International mencantumkan insiden di mana pasukan Ukraina tampaknya telah membuat warga sipil terancam bahaya di 19 kota dan desa di wilayah Kharkiv, Donbas dan Mykolaiv.