JakartaInsideCom – Dalam konteks agama Islam, zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang sangat dilarang. Secara bahasa, zina berasal dari kata kerja Arab “zana” yang berarti berbuat jahat atau keji. Secara terminologi, zina adalah hubungan seksual antara seorang pria dan wanita yang bukan pasangan sah menurut hukum Islam, yaitu mereka yang tidak terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Zina tidak hanya terbatas pada tindakan fisik semata, tetapi juga mencakup segala bentuk perilaku yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut, seperti perbuatan yang merusak kehormatan atau kemuliaan seseorang. Hal ini sering disebut sebagai ‘zina kecil’, yang merupakan langkah-langkah yang dapat menghantarkan seseorang kepada ‘zina besar’, yaitu hubungan seksual yang tidak sah.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjauhi zina karena perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan moral dan agama, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Dampak tersebut antara lain kehilangan rasa malu, kehormatan, dan iman, serta dapat menyeret pelaku ke dalam berbagai jenis perbuatan dosa lainnya.Dalam Al-Qur’an, larangan terhadap zina sangat jelas disampaikan, di mana Allah SWT berfirman untuk tidak mendekati zina karena itu adalah perbuatan keji dan merupakan jalan yang buruk. Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina, menunjukkan betapa seriusnya dosa ini di mata Islam.Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami dan menghindari zina serta segala yang dapat mengarah kepadanya. Hal ini bukan hanya untuk menjaga diri dari dosa besar, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dan kesucian dalam kehidupan pribadi dan sosial.