Kabar mengejutkan datang dari . Wakil Direktur Utama (Wadirut) , , menggugat cerai suaminya, Wiyoso, setelah 24 tahun menikah.

Gugatan cerai ini diajukan pada 8 Maret 2024 dan terdaftar di Pengadilan Selatan dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS dan telah dikabulkan pada 15 Juli 2024.

ini menarik perhatian , mengingat lamanya usia pernikahan mereka dan posisi Alexandra di salah satu terbesar di .

ini akan membahas menurut , yang relevan dengan kasus ini.

Latar Belakang

dan Wiyoso telah menikah selama 24 tahun dan dikaruniai dua . Namun, hubungan mereka mengalami keretakan yang berujung pada gugatan cerai.

Proses ini kini sudah dikabulkan di Pengadilan Selatan pada tanggal 15 Juli 2024 sebagaimana yang tertera dalam situs resmi PA Jaksel.

dalam

Dalam , atau talak diperbolehkan, tetapi sangat dibenci oleh . dianggap sebagai terakhir setelah semua upaya untuk menyelamatkan pernikahan telah dilakukan.

Menurut Al-Qur’an, harus dilakukan dengan yang baik dan adil. Al-Baqarah ayat 227 menyatakan, “Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Jenis-Jenis dalam