, sebagai sebuah yang dan berdaulat, memiliki dasar yang kokoh dan unik, yaitu Pancasila.

Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan yang , bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.

Namun, apa yang menjadi persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar ?

Pada tahun 1945, berada di ambang kemerdekaan.

Untuk itu, yang saat itu masih menjajah , membentuk sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu pada bulan Mei dan Juli 1945.

Sidang pertama membahas tentang dasar . Dari 39 tokoh yang hadir, ada tiga tokoh yang paling menonjol, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan .

Ketiganya memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang , namun terdapat persamaan dalam pemikiran mereka.

Mohammad Yamin mengusulkan lima asas sebagai dasar , yaitu:

  1. Peri
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Soepomo mengusulkan dasar yang terdiri dari:

  1. (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

 mengusulkan dasar yang dikenal dengan nama Pancasila, yang terdiri dari:

  1. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  2. Mufakat atau Demokrasi
  3. Kesejahteraan Sosial
  4. yang Maha Esa

Meskipun ketiga tokoh ini memiliki rumusan yang berbeda, terdapat persamaan dalam pemikiran mereka mengenai dasar .

Persamaan tersebut adalah tekad untuk mengakomodasi , , dan suku dalam satu kerangka yang inklusif.

Mereka semua sepakat bahwa harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang dapat menyatukan seluruh rakyat , tanpa memandang perbedaan yang ada.

Selain itu, ketiga tokoh ini juga menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat .

Mereka percaya bahwa harus mampu memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar adalah adanya tekad untuk menciptakan yang inklusif, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat .

Pancasila, sebagai hasil dari pemikiran dan perjuangan mereka, menjadi dasar yang mampu menyatukan seluruh rakyat dalam kerangka yang merdeka, bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.