JakartaInsideCom – Artis dan Master of Ceremony (MC) Ay Claudia mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pimpinan Kak Seto di Matraman, Jakarta Pusat.
Kedatangan Ay Claudia untuk mendampingi seorang ibu beserta dua anaknya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ay melaporkan kasus tersebut kepada LPAI guna mendapatkan bantuan dan perlindungan bagi para korban.
Ibu yang didampingi Ay Claudia mengungkapkan bahwa dirinya dan ketiga anaknya kerap menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
“Saya sudah tidak kuat lagi, setiap hari saya dan anak–anak selalu disiksa oleh suami saya,” ungkap sang ibu dengan sedih saat menyerahkan bukti-bukti otentik kepada LPAI pada Senin, 11 Oktober 2024.
Ay Claudia, yang terkenal dengan kepeduliannya, berharap LPAI bisa mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Semoga LPAI bisa membantu korban dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah menderita selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Selain meminta bantuan hukum, Ay Claudia juga memohon agar LPAI menyediakan tempat tinggal sementara untuk ibu dan anak-anaknya, mengingat kontrak sewa rumah mereka segera berakhir.
LPAI merespons cepat dengan menawarkan tempat tinggal sementara di salah satu shalter di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang bisa ditempati mulai esok hari.
Ay Claudia mengapresiasi cepatnya respon dari LPAI dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Saya berterima kasih kepada Kak Seto, Kak Titik, Kak Ratna, dan seluruh jajaran LPAI atas bantuan nyata yang mereka berikan. Ini sangat luar biasa,” kata Ay.
Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan