JakartaInsideCom – Menjelang pelantikan Pengawas TPS se-DKI Jakarta dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Diskusi Modul Pengawasan TPS. Diskusi ini melibatkan penggiat pemilu dan alumni Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan bertugas memberikan pembekalan serta bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Pengawas TPS.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Sabtu dan Minggu, (2-3/11/2024), bertempat di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Dwi Hening Wardani, Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran, dan Hukum Bawaslu DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi mengenai pembekalan modul bagi Pengawas TPS. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Masykurudin Hafidz, Muhammad Jufri, dan Erik Kurniawan. Setelah penyampaian materi, peserta berdiskusi dan melakukan simulasi modul PTPS, serta mempersiapkan pelantikan dan pembekalan bagi para Pengawas TPS.
Acara ini dibuka oleh Munandar Nugraha, yang menyatakan, “KPU hanya memberikan Bimtek kepada anggota KPPS sekali, sementara Bawaslu melaksanakan Bimtek untuk PTPS sebanyak tiga kali. Diharapkan, Pengawas TPS dapat lebih memahami tahapan pemilu secara detail sesuai dengan Keputusan KPU mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pelatihan saksi pemilu merupakan amanah undang-undang dan tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan tersendiri bagi saksi mereka.”
Munandar menambahkan bahwa peran Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan proses pungut hitung berjalan sesuai ketentuan, serta untuk melaporkan pelanggaran, seperti kampanye di masa tenang atau praktik politik uang, kepada Pengawas Kelurahan. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sakhroji, SH, MH, anggota Bawaslu DKI Divisi Hukum dan Diklat yang memimpin kegiatan ini, menyatakan bahwa Bawaslu kini telah menyiapkan format pelatihan bagi Pengawas TPS dan saksi pemilu. “Kami mengundang penggiat pemilu dan alumni Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai mitra dalam memberikan materi selama Bimtek,” jelasnya.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara dinilai krusial karena berpotensi menimbulkan pelanggaran yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu berupaya memberikan bimbingan teknis yang baik kepada PTPS agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kemungkinan rekomendasi pemungutan suara ulang.
“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” tutup Sakhroji.