JakartaInsideCom – Menjelang pelantikan Pengawas se-DKI dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI , Provinsi DKI menyelenggarakan Diskusi Modul Pengawasan . Diskusi ini melibatkan penggiat dan alumni Kabupaten/ yang akan bertugas memberikan pembekalan serta bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Pengawas .

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Sabtu dan Minggu, (2-3/11/), bertempat di Grand Mercure Harmoni, Pusat.

Dwi Hening Wardani, Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran, dan DKI , mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat sekaligus menyamakan persepsi mengenai pembekalan modul bagi Pengawas . Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Masykurudin Hafidz, Muhammad Jufri, dan Erik Kurniawan. Setelah penyampaian , peserta berdiskusi dan melakukan simulasi modul PTPS, serta mempersiapkan pelantikan dan pembekalan bagi para Pengawas .

Acara ini dibuka oleh Munandar Nugraha, yang menyatakan, “ hanya memberikan Bimtek kepada anggota KPPS sekali, sementara melaksanakan Bimtek untuk PTPS sebanyak tiga kali. Diharapkan, Pengawas dapat lebih memahami tahapan secara detail sesuai dengan Keputusan mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara. saksi merupakan amanah undang-undang dan tanggung jawab , meskipun peserta juga memiliki metode tersendiri bagi saksi mereka.”

Munandar menambahkan bahwa peran Pengawas sangat penting untuk memastikan proses pungut hitung berjalan sesuai ketentuan, serta untuk melaporkan pelanggaran, seperti kampanye di masa tenang atau praktik , kepada Pengawas Kelurahan. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Panwascam dan Kabupaten/.

Sakhroji, SH, MH, anggota DKI Divisi dan Diklat yang memimpin kegiatan ini, menyatakan bahwa kini telah menyiapkan format bagi Pengawas dan saksi . “Kami mengundang penggiat dan alumni Kabupaten/ sebagai mitra dalam memberikan selama Bimtek,” jelasnya.

Tahapan pemungutan dan penghitungan suara dinilai krusial karena berpotensi menimbulkan pelanggaran yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap hasil . Oleh karena itu, berupaya memberikan bimbingan teknis yang baik kepada PTPS agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kemungkinan pemungutan suara ulang.

“Bersama rakyat awasi , bersama tegakkan keadilan ,” tutup Sakhroji.