Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan atau JPU KPK mendakwa bekas Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berubah-ubah pihak, salah satunya dari suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry alias Irwan Mussry.

“Penerimaan yang disebutkan berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Kantor Bea kemudian Cukai Kementerian Keuangan,” kata KPK Luki Dwi Nugroho pada surat yang digunakan diterima Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Luki menyatakan perbuatan berlawanan dengan tugasnya sebagaimana diatur di 5 nomor 4 lalu hitungan 6 UU RI No. 2    8/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang tersebut Bersih lalu Bebas dari , Kolusi, kemudian Nepotisme.

Eko diduga menyamarkan gratifikasi yang disebutkan dengan memulai , membeli juga tanah di dalam beragam daerah. Ia juga membeli beberapa mewah hingga motor Harley Davidson

Berikut barang-barang yang digunakan diduga dibeli berdasarkan :

  1. dalam Perumahan Gading Pelangi Indah, Pelangi Ungu 6, Blok C-5-B, Kavling Nomor 39, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Daerah Perkotaan Ibukota Utara, Provinsi
  2. Satu unit Green City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6.
  3. pada Perumahan Bali View Blok B.08, Nomor 7, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Daerah Perkotaan Tangerang, Provinsi Banten
  4. Empat bidang tanah pada Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Daerah , Provinsi Barat
  5. Dua bidang tanah di Karihkil, Kecamatan Ciseeng, , Provinsi Barat
  6. Satu unit Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, lantai 15, Nomor 31.
  7. warna biru metalik tahun 2015, nomor B 1031 WOD
  8. Satu unit Suzuki Baleno
  9. BMW 53011 LUX G30 warna hitam metalik, tahun 2018 bernomor B 1190 UAH
  10. Satu unit Mercedes Benz CLA 200 AMG
  11. Satu unit Fortuner 2.4 VRZ 4×2
  12. Satu unit Mazda warna Merah Metalik
  13. Satu Chevrollet Bell
  14. merek Chevrolet warna kombinasi putih hijau
  15. Satu unit merek Fargo warna merah
  16. Satu jeep model Willys warna hijau.
  17. Satu unit kendaraan beroda dua motor Harley Davidson Type Road Glide tahun 2013
  18. Satu unit sepeda gowes motor Harley Davidson warna Kombinasi Coklat Putih
  19. Satu kendaraan beroda dua motor Harley Davidson, warna Orange
  20. satu unit Motor Harley Davidson Type FLSTFB
  21. Satu unit motor Honda warna biru putih; dan
  22. Memberikan dengan jaminan merupakan satu unit seluas 240 meter persegi.

Adapun mereka yang dimaksud diduga memberikan gratifikasi pada bekas berdasarkan , yaitu:

  1. Andry Wirjanto (Rp 1.370.000.000);
  2. Ong Andy Wiryanto (Rp 6.850.000.000);
  3. Ganianto serta Teguh Tjokrowibowo (Rp 300.000.000);
  4. Lutfi Thamrin serta M. Choiril (Rp 200.000.000);
  5. Irwan Daniel Mussry (Rp 100.000.000);
  6. Rendhie Okjiasmoko (Rp 30.000.000);
  7. Martinus Suparman (Rp 930.000.000);
  8. Soni Darma (Rp 450.000.000);
  9. Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno (Rp 250.000.000);
  10. Benny Wijaya (Rp 60.000.000);
  11. Steven Kurniawan (Rp 2.300.229.000);
  12. Lin Zhengwei Dan Aldo (Rp 204.380.000);
  13. dan dari entrepreneur yang digunakan tak diketahui identitasnya (Rp 10.916.694.640).

Artikel ini disadur dari Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar