JakartaInsideCom – Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang melibatkan siswa di SMKN 52 Jakarta.
“Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Purwosusilo di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai kebenaran dugaan tersebut, termasuk jumlah siswa yang terdampak maupun identitas pelaku penggelapan, karena penyelidikan masih berlangsung.
“Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2,” jelasnya.
Sebelumnya, isu dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta sempat viral di media sosial. Salah satu akun Instagram, @brorondm, mengungkapkan bahwa seorang siswa SMKN 52 pernah menerima KIP pada 2021, namun tidak mendapatkan informasi apa pun dari pihak sekolah.
“Segera dia info ke grup alumni, dan ternyata banyak yang tidak tahu bahwa mereka pernah mendapat KIP,” tulis akun tersebut.
Siswa itu kemudian memberanikan diri untuk mendatangi sekolah guna menanyakan status penerimaan KIP.