Di tempat terpisah, Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebutkan langkah lanjutan karena adanya kejadian itu.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pusat untuk menertibkan oknum yang berada di kawasan .

“Kita (Dinas Perhubungan ) berkoordinasi dengan Polres Pusat untuk menertibkan oknum-oknum juru itu,” katanya pada , Rabu 24 Mei .

Ia pun mengingatkan untuk tidak mengikuti arahan dari oknum juru untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat sembarangan.

Nah menurut pembaca, apakah pemerintah sudah tegas dalam menindak maraknya yang mematok tarif secara ugal-ugalan ini.

Jika belum apa saran untuk Pemerintah guna menertibkan ini karena ibarat , ketika hilang satu ia akan tumbuh seribu.

Tetap ikuti dan baca terus dan info menarik terbaru tiap harinya di JakartaInside.com.***